Bos toko pakaian korban penjarahan geng Jepang minta pelaku ditindak tegas
Merdeka.com - Pemilik Toko Fernando, Sukmajaya, Depok, Chandra mengaku bersyukur atas diamankan komplotan geng motor Jepang oleh pihak kepolisian. Meskipun pelaku masih belia, ia mengungkapkan kalau kejadian saat itu sungguh meresahkan warga juga toko-toko yang lainnya.
"Ya senang lah, meski belum semuanya saya berharap sih pihak kepolisian mengusut tuntas lah, karena saya pikir mereka membahayakan orang lain bukan hanya toko saja lebih mengancam lagi, kalau tidak ditangkap semua. Karena walaupun mereka di bawah umur tapi melakukan mereka sudah membabi buta untuk umur segitu," ujar Chandra saat ditemui di Polres Depok, Jawa Barat, Kamis (28/12).
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan anak buahnya dan juga rekaman CCTV, terlihat sekitar puluhan orang yang melakukan penjarahan di tokonya. Saat penjarahan berlangsung Chandra berada di rumah.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saya sebagai pihak korban ya berterimakasih sangat senang, tapi lebih senang lagi apabila mereka tertangkap semua. Mungkin kalau dilihat dari CCTV itu kurang lebih 60 sampai 65 orang, mungkin," ujarnya.
Chandra sejauh ini memaafkan seluruh pelaku. Namun, ia menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.
"Saya sempat denger (pelaku minta maaf), kalau untuk minta maaf kan saya maafkan, tapi kalau proses hukum ya terus berlanjut lah," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan tersebut, ND disangkakan pasal pembunuhan sesuai pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPemilik toko menceritakan kronologi lengkap tokonya yang dibobol maling.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.
Baca Selengkapnya