Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop 'Cap Jempol' Isi Rp20 Ribu

Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop 'Cap Jempol' Isi Rp20 Ribu Sidang Bowo Sidik Pangarso. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan gambar amplop dengan 'cap jempol' senilai Rp8 miliar milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Duit itu rencananya diberikan dalam kampanye pemilihan legislatif 2019.

"Iya uang seluruhnya Rp8 miliar," kata Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) M Indung Andriani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).

Indung bersaksi untuk terdakwa Bowo Sigit Pangarso yang didakwa menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.

"Apakah keseluruhannya seperti ini? Ada cap jempolnya ini?" tanya JPU KPK Ferdian Adi Nugroho sambil menunjukkan foto amplop putih bercap jempol biru dengan uang Rp20 ribu di dalamnya.

"Iya," jawab Indung.

"Uang ini dari Ayi Paryana senilai Rp8 miliar lalu ditukar jadi pecahan Rp20 ribu?" tanya Ferdian.

"Iya," jawab Indung.

"Uang Rp20 ribu, dimasukkan ke amplop seperti ini, kemudian dari amplop dimasukan lagi ke ke dalam kardus ini ya?" tanya Ferdian.

"Iya," jawab Indung.

"Semua totalnya Rp8 miliar pas atau berapa?" cecar Ferdian.

"Rp8,45 miliar," jawab Indung.

Jempol pada pileg 2019 identik dengan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 yang diusung partai asal Bowo, Partai Golkar.

"Siapa yang memerintahkan untuk mengepak uang ke amplop berisi uang Rp20 ribu kemudian dimasukan ke kotak kecil, kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus yang memerintahkan siapa?" tanya Ferdian.

"Prinsipnya yang memerintahkan untuk memasukkan ke amplop Pak Bowo, cuma yang memasukkan kembali kita saja di kantor untuk merapikannya," jawab Indung.

"Itu untuk keperluan dapil Pak Bowo, ya? Untuk dibagi-bagikan ke konstituen?" tanya Ferdian.

"Iya," jawab Indung.

Setiap penerimaan uang itu, Indung pun mencatat di buku kas. Dalam dakwaan disebutkan pada awal 2019, Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah 693.000 ribu dolar Singapura ke dalam mata uang rupiah secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp7,189 miliar.

Bowo juga mengirimkan uang yang sudah diterima dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada Ayi Paryana sebesar Rp840 juta sehingga total uang yang diserahkan Bowo kepada Ayi adalah sebesar Rp8,029 miliar.

Ayi Paryana adalah mantan Sekjen Nawacita. Ayi 8 kali menukarkan uang sebanyak Rp8 miliar itu ke bentuk pecahan Rp20 ribu ke Bank Mandiri dan mengantarkan uang tersebut ke kantor PT IAE miliki Bowo dan diterima Direktur PT IAE, Indung Andriani secara bertahap sebanyak 8 kali. Setiap satu kali pengiriman sebesar Rp1 miliar.

Sehingga keseluruhan uang yang dibawa Ayi Paryana mencapai Rp8 miliar yang terbagi ke dalam pecahan Rp20 ribu untuk kebutuhan kampanye Bowo Sidik sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah.

"Ibu kan ikut Pak Bowo sudah lama. Apakah pada saat pemilu 2014 ada seperti ini? Sepengetahuan Ibu?" tanya Ferdian.

"Ada, waktu itu ada 250 ribu amplop," jawab Indung.

"Kalau pemilu ini?" tanya jaksa Ferdian.

"400 Ribu amplop," jawab Indung.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Ada Paket Bansos Ditimbun di Kantor Golkar untuk Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP Ungkap Ada Paket Bansos Ditimbun di Kantor Golkar untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Foto-foto adanya penumpukan bansos itu merupakan bukti kuat.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Tantang Sekjen PDIP Buktikan Paket Bansos Ditumpuk di Kantor Golkar
TKN Prabowo-Gibran Tantang Sekjen PDIP Buktikan Paket Bansos Ditumpuk di Kantor Golkar

Hasto menyebut ada paket bansos yang ditumpuk di Kantor DPD Golkar Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye

Pelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya