Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop 'Cap Jempol' Isi Rp20 Ribu
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan gambar amplop dengan 'cap jempol' senilai Rp8 miliar milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Duit itu rencananya diberikan dalam kampanye pemilihan legislatif 2019.
"Iya uang seluruhnya Rp8 miliar," kata Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) M Indung Andriani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
Indung bersaksi untuk terdakwa Bowo Sigit Pangarso yang didakwa menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
"Apakah keseluruhannya seperti ini? Ada cap jempolnya ini?" tanya JPU KPK Ferdian Adi Nugroho sambil menunjukkan foto amplop putih bercap jempol biru dengan uang Rp20 ribu di dalamnya.
"Iya," jawab Indung.
"Uang ini dari Ayi Paryana senilai Rp8 miliar lalu ditukar jadi pecahan Rp20 ribu?" tanya Ferdian.
"Iya," jawab Indung.
"Uang Rp20 ribu, dimasukkan ke amplop seperti ini, kemudian dari amplop dimasukan lagi ke ke dalam kardus ini ya?" tanya Ferdian.
"Iya," jawab Indung.
"Semua totalnya Rp8 miliar pas atau berapa?" cecar Ferdian.
"Rp8,45 miliar," jawab Indung.
Jempol pada pileg 2019 identik dengan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 yang diusung partai asal Bowo, Partai Golkar.
"Siapa yang memerintahkan untuk mengepak uang ke amplop berisi uang Rp20 ribu kemudian dimasukan ke kotak kecil, kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus yang memerintahkan siapa?" tanya Ferdian.
"Prinsipnya yang memerintahkan untuk memasukkan ke amplop Pak Bowo, cuma yang memasukkan kembali kita saja di kantor untuk merapikannya," jawab Indung.
"Itu untuk keperluan dapil Pak Bowo, ya? Untuk dibagi-bagikan ke konstituen?" tanya Ferdian.
"Iya," jawab Indung.
Setiap penerimaan uang itu, Indung pun mencatat di buku kas. Dalam dakwaan disebutkan pada awal 2019, Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah 693.000 ribu dolar Singapura ke dalam mata uang rupiah secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp7,189 miliar.
Bowo juga mengirimkan uang yang sudah diterima dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada Ayi Paryana sebesar Rp840 juta sehingga total uang yang diserahkan Bowo kepada Ayi adalah sebesar Rp8,029 miliar.
Ayi Paryana adalah mantan Sekjen Nawacita. Ayi 8 kali menukarkan uang sebanyak Rp8 miliar itu ke bentuk pecahan Rp20 ribu ke Bank Mandiri dan mengantarkan uang tersebut ke kantor PT IAE miliki Bowo dan diterima Direktur PT IAE, Indung Andriani secara bertahap sebanyak 8 kali. Setiap satu kali pengiriman sebesar Rp1 miliar.
Sehingga keseluruhan uang yang dibawa Ayi Paryana mencapai Rp8 miliar yang terbagi ke dalam pecahan Rp20 ribu untuk kebutuhan kampanye Bowo Sidik sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah.
"Ibu kan ikut Pak Bowo sudah lama. Apakah pada saat pemilu 2014 ada seperti ini? Sepengetahuan Ibu?" tanya Ferdian.
"Ada, waktu itu ada 250 ribu amplop," jawab Indung.
"Kalau pemilu ini?" tanya jaksa Ferdian.
"400 Ribu amplop," jawab Indung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaFoto-foto adanya penumpukan bansos itu merupakan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut ada paket bansos yang ditumpuk di Kantor DPD Golkar Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca Selengkapnya