Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Boyamin Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi Kronologi Duit 100.000 Dolar Singapura

Boyamin Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi Kronologi Duit 100.000 Dolar Singapura Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. ©2020 Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diminta penyidik untuk klarifikasi terkait kronologi penyerahan uang 100 ribu dolar Singapura yang diterimanya.

"Hari ini, saya diminta KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi terkait uang 100 ribu dolar Singapura, ya di BAP uang dari mana, siapa yang memberikan," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11) seperti dikutip Antara.

Pemberian uang tersebut dilakukan setelah Boyamin melapor ke KPK soal bukti kasus Djoko Tjandra terkait adanya istilah "bapakku-bapakmu" dan "king maker".

"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam 5. Terus menyerahkan uang terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita 'king maker'. Ya saya urutan kronologis itu," tuturnya.

Dalam klarifikasi itu, ia juga mengaku ditanya apakah MAKI mendapatkan anggaran dari negara atau tidak.

"Tadi ditanya apakah lembaga saya mendapat anggaran dari negara misalnya? Itu kan tidak, kalau memang saya penyelenggara negara memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara," kata dia.

Ia pun mengakui pelaporannya terkait uang tersebut kurang kuat sebagai bentuk gratifikasi karena dirinya bukan sebagai penyelenggara negara.

"Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi tetapi saya setidaknya ingin arti diperluas karena saya melakukan kegiatan membantu negara memberantas korupsi. Itu kalau saya terima ini membahayakan masyarakat sipil, ada proses pembungkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku menyampaikan surat pernyataan ke KPK yang salah satunya tidak akan menerima kembali uang tersebut jika dinyatakan bukan sebagai gratifikasi.

"Saya kemudian menyampaikan surat pernyataan, uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi. Ada pernyataan saya serahkan," kata Boyamin.

Pertama, menyerahkan sepenuhnya uang 100 ribu dolar Singapura yang telah diserahkan kepada KPK sebelumnya sebagai laporan gratifikasi pada KPK.

Kedua, menolak pengembalian uang tersebut apabila dinyatakan bukan gratifikasi.

"Nomor tiga yang penting, meminta KPK untuk menjadikan uang tersebut sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun Masiku," tuturnya.

Sebelumnya pada Rabu (7/10), Boyamin telah menyerahkan uang tersebut ke KPK diduga terkait kasus Djoko Tjandra.

Ia menjelaskan uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya. Namun, Boyamin tidak dapat mengungkapkan identitas temannya tersebut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito

Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya