BP2MI Jateng: Warga Jadi Korban TPPO karena Pendidikan Rendah & Lapangan Kerja Minim
Merdeka.com - Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP2MI) Jateng menyatakan minimnya lapangan kerja membuat perusahaan atau agen ilegal memanfaatkan kesempatan untuk menjanjikan warga bekerja ke luar negeri. Banyak pula warga yang kepincut bekerja di luar negeri karena faktor pendidikan yang rendah.
"Jadi latar pendidikan ini membuat mereka belum mendapatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Sehingga mereka ingin bekerja ke luar negeri dengan faktor tertarik gaji yang cukup menarik besar. Misal Hong Kong itu hampir Rp10 juta,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP2MI) Jateng Pujiono, Selasa (13/6).
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di 35 daerah di Jateng tergolong kecil hingga menyebabkan ketertarikan bekerja ke luar negeri. Masyarakat Jateng tergiur tawaran gaji besar di luar negeri meski dengan keterbatasan latar pendidikan.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Di mana agen penyaluran tenaga kerja beroperasi? Demi menagih uang yang telah disetorkan ke HS, ia bersama puluhan orang yang merasa tertipu mendatangi rumah milik ibu dari HS, lokasinya berada di Gang Rambutan RT 1 RW 4 Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
"Jadi bukan hanya itu [UMK]. Karena pendidikan rendah, melamar dalam negeri tidak sesuai dengan peluang kerja yang dicari. Problemnya lebih ke persoalan domestik. Kesempatan kerja harus diperbanyak, diperluas lagi, sehingga teman-teman nanti tak lagi terus bekerja ke luar negeri," ungkapnya.
Mayoritas warga Jateng yang bekerja di luar negeri banyak yang memilih bidang manufaktur dan fishing. Negara yang dituju biasanya Korea Selatan.
"Bukan anak buah kapal (ABK), fishing itu kapal teritorial atau budi daya. Gajinya bisa Rp30 juta," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jateng mencatat ada 23 kasus TPPO dengan korban mencapai 1.305 orang selama sepekan atau dari 6 Juni sampai 12 Juni 2023.
Modus pelaku mengumpulkan dan mengirimkan calon tenaga kerja ABK, pekerja rumah tangga (PRT), dan buruh ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan pemerintah.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaMenurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar, menjadi pemicu kasus TPPO terus memakan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkadang keluarga PMI yang menerima uang tersebut berfoya-foya.
Baca SelengkapnyaMereka lalu dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA ke PT SHB.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca Selengkapnya