BPCB Trowulan Mojokerto Imbau Warga Laporkan Temuan Situs Sejarah di Tol Malang
Merdeka.com - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto dijadwalkan akan mengekskavasi (penggalian) situs bersejarah yang ditemukan di Jalur Tol Malang-Pandaan (Mapan). Ekskavasi untuk mendapatkan data tentang potensi cagar budaya dari temuan tersebut.
Kepala BPCB Trowulan, Andi Muhamad Said mengatakan, ekskavasi akan dilakukan selama lima hari, 12-16 Maret 2019. Pihaknya akan mengawali koordinasi dengan pihak terkait sebelum mengekskavasi di titik temuan di Desa Sekarpura, Kacamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Kami berusaha untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga dapat mengetahui potensi cagar budayanya serta untuk menentukan langkah pelestarian selanjutnya," kata Andi Muhamad Said dalam pesannya kepada wartawan, Senin (11/3).
-
Kapan penggalian dimulai? Penggalian yang telah berlangsung sejak Oktober 2022 masih berlangsung hingga saat ini.
-
Kapan proses ekskavasi fosil dilakukan? Proses ekskavasi sudah dilakukan sejak Juni dan Juli 2022 lalu, dan sempat dilakukan penelitian oleh tim Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Balai Arkeologi Bandung, dan Badan Geologi Paleontologi Kementerian ESDM untuk jenis kura-kura purba.
-
Siapa yang memimpin penggalian? Helm tersebut ditemukan dalam struktur batu di dalam gundukan kuburan, menurut Hrvoje Potrebica, seorang profesor arkeologi di Universitas Zagreb yang memimpin penggalian, terjadi antara akhir abad keenam SM dan awal abad keempat SM.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Kapan penggalian kota dimulai? Rilis tersebut menyatakan, arkeolog awalnya menemukan kota kuno itu pada 2005 dan mulai melakukan penggalian secara sistematis pada 2019.
-
Siapa yang memimpin penggalian makam? Namun penggalian yang dipimpin Petra Nordin baru dilakukan dua tahun belakangan ini, seperti dikutip dari Live Science.
Aneka benda cagar budaya ditemukan di lokasi pembangunan tol di Kabupaten Malang. Benda-benda tersebut meliputi struktur bangunan, guci, mata uang kuno, talam, tempat sirih dan anting-anting emas. Sebagian barang dijarah masyarakat yang melakukan perburuan di lokasi.
Andi mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan temuan barang-barang tersebut untuk kepentingan identifikasi. Termasuk penemuan batu mulia berupa anting emas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengambil temuan agar segera melaporkannya," katanya.
Pihak BPCB akan memberikan imbalan tentunya melalui proses tertentu di antaranya penilaian barang-barang tersebut. Penemu diminta melaporkan dan menunjukkan lokasinya, sebagai bagian proses identifikasi.
"Iya boleh saja mas (permintaan imbalan), tapi harus melalui penilaian dan penemu harus bisa menunjukkan lokasi penemuannya secara pasti. Rencana besok (identifikasi penemuan) mas, saat ada kegiatan ekskavasi," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Trenggalek tengah melakukan ekskavasi Situs Cagar Budaya Gondang di Desa Gondang, Kecamatan Tugu.
Baca SelengkapnyaAda beberapa bagian tulang manusia yang ditemukan di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaMayat terbungkus kasus itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut diamankan serta dibawa oleh Tim Gegana Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPunguan Simbolon Dohot Boru Indonesia melakukan tapak tilas ke Gunung Simbolon guna melestarikan sejarah marga.
Baca Selengkapnya