BPJS dinilai eksploitasi warga negara, lebih sadis dari Jamsostek
Merdeka.com - Pengamat Ekonomi, Salamudin Daeng menyimpulkan bahwa sistem BPJS Kesehatan sadis. Sebab dalam peraturannya setiap warga negara wajib mengikuti dan membayar iuran.
"Ini lebih sadis daripada Jamsostek, karena pendekatannya individual. Pendekatannya setiap orang yang ingin mendapat jaminan dari negara, maka dia harus membayar. Jadi orang-orang harus mengikuti ini, wajib, ini eksploitasi terhadap rakyat," kata Salamudin dalam diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa di D’ Resto Cafe, Pasar Festival, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Sebelum diputuskan, Salamudin mengakui bahwa pernah menggugat undang-undang SJSN. Menurutnya BPJS Kesehatan payung hukumnya juga bermuara ke situ. Namun pada tahun 2011 silam gugatannya sebagai pemohon digagalkan Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Dirinya menyebut, pihaknya tidak menampik transformasi digital perlu dilakukan demi memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Kenapa Malaysia tertarik dengan BPJS? Menurut nya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
"Askes, Jamsostek, dan Taspen diprivatisasi sama BPJS," pungkasnya.
Salamudin menegaskan ada beberapa pokok permasalahan di dalam BPJS Kesehatan. Selain kewajiban setiap masyarakat untuk membayar, ada pula permasalahan badan hukumnya yang bersifat otonom itu.
"Mereka didesain untuk menjadi investment di pasar keuangan. Kalau dikumpulin BPJS sendiri bisa diakumulasi Rp 500 triliun. Badan hukumnya otonom yang terintegrasi langsung dengan pasar bebas. Jangan-jangan duit BPJS sudah di bank-bank tapi tidak bisa dicarikan karena terkena likuiditas. Ketika dicairkan pemiliknya berkonflik dengan negara karena dananya tidak ada," tegasnya.
Sifat badan hukum tersebut akan mendorong pihak asing untuk turut ambil bagian. Sebab sistem BPJS Kesehatan cenderung liberal dan menyerahkan pada pasar bebas. Hal tersebut karena terintegrasi dengan institusi keuangan. Memang dana BPJS tidak bisa dibagikan pada pemberi saham. Namun bisa diinvestasikan, hal tersebut tidak menyalahi sistem nirlaba.
"Uangnya diinvestasikan bahwa digunakan untuk kegiatan riba. Transformasi ini berjalan tanpa ditopang transparasi. Apakah benar keuntungan pasar keuangan dialihkan kembali kepada rakyat atau investasi yang lain. Nirlaba itu bukan tidak boleh mencari laba, labanya tidak dibagikan ke pemegang saham," pungkasnya.
Salamudin menjelaskan pula bahwa BPJS Kesehatan bisa berbahaya daripada sistem asuran si komersial. Hal tersebut jika sistem sirkulasi keuangannya tidak diawasi.
"Memang sistem ini ke depan akan melahirkan kerancuan mulai pengelolaan keuangan sampai kesulitan pelayan kesehatan, akan terus bermasalah. Ini bersumber daripada tidak tegasnya badan hukum dan sistem pengelolaan yang terakumulasi di situ," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca Selengkapnya