BPJS ditolak, orangtua bayi kembar di Depok ditagih Rp 150 juta
Merdeka.com - Kepesertaan pasien BPJS di Depok ditolak, bayi kembar dari pasangan Aldoria dan Ignasius Sumaryadi kini masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Orangtua bayi malang itu harus membayar Rp 150 juta untuk biaya pengobatan.
Bayi berumur dua bulan itu didiagnosa mengalami kebocoran usus pada hari ketiga setelah dilahirkan. Pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk melakukan operasi. Setelah operasi selesai, orang tua bayi justru kebingungan karena harus membayar biaya Rp 150 juta, sedangkan mereka tidak memiliki uang sebanyak itu.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
Bayi yang belum diberi nama itu sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun orangtua tetap harus membayar biaya ratusan juta itu dengan alasan kepesertaan BPJSnya belum aktif.
"Jadi BPJSnya yang ditolak sehingga RS meminta orangtua untuk membayar secara pribadi," kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok Roy Pangharapan, Kamis (6/8).
Pihak rumah sakit sudah mengetahui kalau bayi kembar itu berobat menggunakan BPJS. Namun setelah mengurus seluruh proses BPJS ternyata klaimnya ditolak. Padahal orangtua bayi sudah membayar iuran. "Tapi kenapa sampai sekarang klaim asuransinya tidak keluar," ungkapnya.
Bayi kembar itu didaftarkan sebagai peserta BPJS pada 10 Juni 2015. Sedangkan mereka lahir pada 18 Juni 2015. Bayi pertama sudah diperbolehkan pulang karena tidak mengalami gangguan kesehatan. Tapi satu bayi lainnya masih dirawat di RS. "RS memberitahu pada orangtua kalau tagihannya sudah Rp 150 juta. Orangtua kaget dan bingung karena klaimnya ditolak," papar Roy.
Orangtua bayi malang itu pun saat ini masih kebingungan bagaimana membayar biaya ratusan juta itu. Simpati dengan kejadian yang menimpa bayi malang itu, puluhan massa dari DKR akhirnya menggeruduk kantor BPJS Depok di Ruko Saladin. Mereka meminta agar BPJS segera mengaktifkan klaim asuransi.
Aksi mereka sempat diwarnai ketegangan lantaran massa memaksa masuk dan bertemu langsung kepala cabang BPJS Depok. "Katanya aktif tanggal 24 Juni, tapi nyatanya sampai saat ini belum juga aktif, masih ditolak," kata Roy. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaDiketahui, istri dari MR menjalani proses lahiran secara cesar pada Senin, 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaArif menceritakan bahwa dirinya orang tidak punya (miskin), tinggal di kilometer 68, Sukawijaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaDua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) kawasan Cempaka Putih.
Baca SelengkapnyaKini bayi kembar itu sudah tumbuh dewasa, dan menjadi orang sukses di bidangnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaJumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca Selengkapnya