'BPJS itu kan niatnya mau nolong, masa dilarang'
Merdeka.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa BPJS kesehatan haram mendapat mengundang reaksi di masyarakat. Beberapa warga menengah ke bawah mengkritik keras fatwa tersebut.
Para warga yang sehari-hari hidup pas-pasan merasa sangat terbantu dengan adanya BPJS. Mereka pun merasa bingung dengan keluarnya fatwa tersebut.
Merdeka.com mewawancarai beberapa warga dari berbagai profesi. Mereka mengaku bingung dengan fatwa MUI tersebut.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Siapa yang dibantu JKN? Di atas dipan, lelaki tua itu duduk dengan mata bersinar dan senyum lebar yang menyingkap keriput di wajahnya.
Berikut suara hati warga terkait fatwa MUI:
Tukang koran
Bu Sabar (50), salah seorang pedagang koran di pinggir Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, dekat Kantor Pajak Pratama Sunter Pademangan, mengaku tidak setuju dengan MUI."Saya sudah baca berita itu. Saya sangat tidak setuju dengan ucapannya (MUI)," kata Sabar saat diwawancarai, Kamis (30/7).Sabar menjelaskan, tujuan BPJS itu untuk membantu masyarakat kecil, meringankan beban ketika terkena musibah kecelakaan atau sejenisnya."Sekarang diprotes, emang MUI bantu kita akan kesehatan? Saya menolak kalau BPJS diprotes seperti itu. Apalagi sampai diharamkan dan bahkan nantinya dihilangkan," tutupnya.
Tukang bebek Koja
Ibu Siti Soleha (50) yang biasa disebut 'emak bebek' karena menjual bebek goreng ini pun tak setuju dengan petuah MUI."Aduh MUI aneh aneh aja deh. BPJS kok diharamin. Itu kan membantu warga, banyak loh warga yang ditolong BPJS," kata Siti.Siti mengungkapkan, apa yang disampaikan MUI tidaklah tepat dengan apa yang diperlukan dan diperuntukkan orang banyak. "Itu BPJS kan kita bayar untuk memang kebutuhan keselamatan kita dan jelas. Bukan kayak rentenir yang meminjamkan uang, dan kita bayar lebih dari uang yang kita pinjam," ucapnya.Dia berharap, MUI mempertimbangkan lagi apa yang telah disampaikan. Pasalnya dia yakin BPJS itu sangat penting untuk rakyat banyak dan itu merupakan jaminan kesehatan yang halal."BPJS itu halal. Yang haram itu rentenir," tutupnya.
Tukang ojek
Daeng (53) yang sedang menunggu penumpang di sekitar wilayah Polres Metro Jakarta Utara, menuturkan heran dengan petuah MUI yang mencetuskan BPJS haram."Saya mah heran pas MUI bilang BPJS haram. Kemarin-kemarin dia kemana aja? Kok baru bilang sekarang kalauharam?" kata Daeng saat diwawancara.Warga asal Kelurahan Semper, Cilincing, Jakarta Utara, ini menuturkan apa yang disampaikan oleh MUI tidak bisa begitu saja diterima oleh rakyat banyak terutama rakyat kecil seperti dia. Pasalnya BPJS ada sudah terbilang cukup lama, dan petuah baru disampaikan baru-baru ini."Berarti pemerintah lamban dong kerjanya? BPJS itu udah lama banget loh beroperasi. Sudah lama juga bantu orang banyak. Terus baru dikeluarkan seperti ini. Kemarin kerja apa?" tanya dia."Jadi MUI jangan begitulah. Kalau memang mau mencetuskan BPJS haram, dari awal dong emang harus diteliti. Jangan sudah berfungsi baru bilang seperti itu," tutupnya.
Tukang sampah
Sama halnya dengan Bu Subur, Pak Jaja (37) selaku tukang sampah yang biasa mengitari wilayah Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pun menuturkan tak peduli dengan petuah MUI tersebut. "Ah udah biarin aja MUI mau ngomong apa. BPJS itu kan niatnya mau nolong. Masa dilarang," kata Jaja.Jaja menuturkan, BPJS tersebut sangat membantu dia beserta keluarganya. Pasalnya BPJS, menurutnya, amat meringankan beban saat diharuskan berobat ke rumah sakit."Sekarang gini, saya ini kan orang kecil, kalau BPJS dipermasalahkan begitu terus nasib saya dan keluarga saya nanti kalau mau berobat gimana? Berobat tuh engga murah loh. Mereka mau biayain kami berobat?" tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaViral petugas kebersihan sengaja buang sampah ke sungai sampai bikin pro kontra warganet. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.
Baca SelengkapnyaSampah galon air mineral kini menambah rentetan masalah limbah plastik. Jika tak dikelola dengan benar atau didaur ulang, galon air mineral akan menjadi limbah sampah plastik yang mencemari bumi.
Baca SelengkapnyaKondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaPembuatan mural sebagai bentuk kampanye BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka menyebarluaskan brand awareness kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa Sangrawayang Sukabumi curi perhatian. Ia sempat menolak kegiatan Pandawa Group membersihkan pantai.
Baca Selengkapnya