BPJS Kesehatan Pastikan Jaminan Kesehatan Bagi Hakim, ASN dan Keluarganya
Merdeka.com - BPJS Kesehatan dan Mahkamah Agung RI kembali berkolaborasi dalam rangka memastikan seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Mahkamah Agung maupun badan peradilan yang ada di bawahnya, terlindungi Program JKN. Komitmen ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua instansi tersebut pada Selasa (08/11).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menerangkan, beberapa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut ialah terkait pembaruan data hakim dan ASN, pendataan identitas hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN, sosialisasi mengenai Program JKN, hingga penguatan pelaksanaan program promotif preventif.
"Selain untuk meningkatkan akurasi data hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung serta seluruh badan peradilan di bawahnya, kami juga akan menginformasikan kebijakan terkini mengenai Program JKN kepada mereka. Termasuk bagaimana prosedur yang tepat saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan agar dijamin BPJS Kesehatan," jelas Ghufron.
-
Apa tujuan dari program JKN BPJS Kesehatan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Dimana JKN diterapkan? Menyambut pemerintahan baru, dirinya mengatakan Program JKN akan tetap menjadi prioritas, lalu diperbaiki serta disempurnakan agar penerima manfaat tetap sasaran dan memperluas jangkauan.
-
Kenapa BPJS Kesehatan luncurkan loket informasi di rumah sakit? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
Ghufron juga mengatakan bahwa sepanjang lebih dari delapan tahun, BPJS Kesehatan terus berupaya memantapkan sistem dan layanan, menciptakan beragam terobosan, serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung RI dan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia, demi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.
"Sebagai single payer institution yang mengelola lebih dari 245 juta peserta jaminan kesehatan, kami terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang makin baik dan memuaskan. Bahkan, tak jarang terobosan BPJS Kesehatan mencuri perhatian dunia internasional. Tentu ini merupakan kebanggaan yang luar biasa bagi kita semua. Harapan saya, kolaborasi yang terjalin erat ini bisa kita jaga bersama supaya pelaksanaan Program JKN ke depannya kian mantap," kata Ghufron.
Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini adalah sebuah langkah positif. Dengan adanya perlindungan Program JKN, ia berharap para hakim dapat berkonsentrasi melaksanakan tugas utamanya dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan upaya pemenuhan hak bagi para hakim dan ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga di masa yang akan datang, para hakim, ASN, beserta anggota keluarganya bisa memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaKepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia membutuhkan tabel mortalitas yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaProgram JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan.
Baca Selengkapnya