Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan sempurnakan rujukan online untuk beri kemudahan layanan peserta

BPJS Kesehatan sempurnakan rujukan online untuk beri kemudahan layanan peserta Jumpa pers BPJS Kesehatan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam rangka memberikan sistem kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL), BPJS Kesehatan menggunakan sistem rujukan berbasis digital (online) di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin mengatakan sistem rujukan online sudah diujikancobakan sejak 15 Agustus 2018, kemudian diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang.

“Dari evaluasi yang kami lakukan, sepanjang fase uji coba penerapan rujukan online ini masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Di antaranya penetapan mapping fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun peserta JKN-KIS,” papar Arief saat konferensi pers di Kantor BPJS Pusat, Jakarta, Selasa (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Arief menambahkan bahwa ada beberapa evaluasi yang tengah dilakukan. Seperti bagaimana membuat mapping ini menjadi lebih pas, dengan menyesuaikan antara faskes tingkat pertama yang mengirim rujukan dan faskes yang menerima rujukan.

“Harus kita sesuaikan, kalau kirimannya 100 (pasien) kemampuan rumah sakitnya harus 100 dong. Jangan terlalu sedikit, jangan juga terlalu banyak, itu terus kita evaluasi. Lalu bagaimana kita pastikan rumah sakit sesuai jadwal yang sudah dibuat, supaya dapat menghilangkan antrean,” jelasnya.

Menurutnya, anggapan masyarakat mengenai sistem rujukan online yang berdampak pada kurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B dan A secara signifikan itu dinilai kurang tepat. Kata Arief, berdasarkan data yang ada memang terjadi penurunan distribusi pelayanan antar rumah sakit, namun tidak terlalu besar yakni berkisar 3-4 persen saja.

“Dari data yang ada, memang ada penurunan. Tapi sebenarnya tidak terlalu signifikan 3-4 persen. Sebetulnya pasien rumah sakit juga masih ada juga pasien kontrol, jadi tidak semuanya kemudian tidak boleh ke kelas B atau A, ada juga yang tetap kesana kalo memang ada riwayat, masih ada surat kontrol dan sebagainya,” tambahnya.

Agar sistem rujukan online ini bisa diterima semua pihak dan berjalan sesuai harapan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalu berbagai kanal informasi. Juga berupaya meningkatkan pemahaman kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.

“Tentunya sekarang ini sudah 90 persen berjalan, jadi kami optimis dua minggu ini perbaikan-perbaikan yang kita lakukan itu bisa diatasi secepat mungkin,” tutupnya.

Sistem rujukan online ini juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk medapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B da A selama sesuai dengan kebutuhan medianya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetisinya hanya dimiliki rumah sakit kelas B bisa langsung dirujuk dari faskes tingkat pertama ke rumah sakit kelas B.

Selain itu, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan kondisi khusus seperti gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Supervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

BPJS meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama
Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama

Mendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:

Baca Selengkapnya
Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Terapkan Layanan KRIS Pada Juni 2025
Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Terapkan Layanan KRIS Pada Juni 2025

Saat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.

Baca Selengkapnya
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat

Ghufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.

Baca Selengkapnya
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur

Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca Selengkapnya