BPJS Kesehatan sempurnakan rujukan online untuk beri kemudahan layanan peserta
Merdeka.com - Dalam rangka memberikan sistem kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL), BPJS Kesehatan menggunakan sistem rujukan berbasis digital (online) di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin mengatakan sistem rujukan online sudah diujikancobakan sejak 15 Agustus 2018, kemudian diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, sepanjang fase uji coba penerapan rujukan online ini masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Di antaranya penetapan mapping fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun peserta JKN-KIS,” papar Arief saat konferensi pers di Kantor BPJS Pusat, Jakarta, Selasa (2/10).
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
-
Mengapa Indonesia masih perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan? Posisi Indonesia yang berada di peringkat 39 masih menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan, terutama dibandingkan dengan negara-negara Asia yang lebih maju seperti Taiwan dan Korea Selatan.
Arief menambahkan bahwa ada beberapa evaluasi yang tengah dilakukan. Seperti bagaimana membuat mapping ini menjadi lebih pas, dengan menyesuaikan antara faskes tingkat pertama yang mengirim rujukan dan faskes yang menerima rujukan.
“Harus kita sesuaikan, kalau kirimannya 100 (pasien) kemampuan rumah sakitnya harus 100 dong. Jangan terlalu sedikit, jangan juga terlalu banyak, itu terus kita evaluasi. Lalu bagaimana kita pastikan rumah sakit sesuai jadwal yang sudah dibuat, supaya dapat menghilangkan antrean,” jelasnya.
Menurutnya, anggapan masyarakat mengenai sistem rujukan online yang berdampak pada kurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B dan A secara signifikan itu dinilai kurang tepat. Kata Arief, berdasarkan data yang ada memang terjadi penurunan distribusi pelayanan antar rumah sakit, namun tidak terlalu besar yakni berkisar 3-4 persen saja.
“Dari data yang ada, memang ada penurunan. Tapi sebenarnya tidak terlalu signifikan 3-4 persen. Sebetulnya pasien rumah sakit juga masih ada juga pasien kontrol, jadi tidak semuanya kemudian tidak boleh ke kelas B atau A, ada juga yang tetap kesana kalo memang ada riwayat, masih ada surat kontrol dan sebagainya,” tambahnya.
Agar sistem rujukan online ini bisa diterima semua pihak dan berjalan sesuai harapan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalu berbagai kanal informasi. Juga berupaya meningkatkan pemahaman kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.
“Tentunya sekarang ini sudah 90 persen berjalan, jadi kami optimis dua minggu ini perbaikan-perbaikan yang kita lakukan itu bisa diatasi secepat mungkin,” tutupnya.
Sistem rujukan online ini juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk medapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B da A selama sesuai dengan kebutuhan medianya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetisinya hanya dimiliki rumah sakit kelas B bisa langsung dirujuk dari faskes tingkat pertama ke rumah sakit kelas B.
Selain itu, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan kondisi khusus seperti gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaSupervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.
Baca SelengkapnyaPesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Baca Selengkapnya