BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemdes Mandiri Melalui Jamsostek
Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melakukan launching petunjuk teknis penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa. Launching tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Dirjen Bina Pemerintah Desa Eko Prasetyanto di Gedung Ditjen Bina Pemerintah Desa Jakarta, Senin (6/3).
Eko Prasetyanto dalam sambutannya mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah suatu simbiosis mutualisme di antara kedua belah pihak guna mewujudkan cita- cita bangsa.
"Yang pertama ini menunjukkan keadilan negara bagi kemajuan masyarakat seluruh Indonesia, termasuk desa- desa di Indonesia yang jumlahnya sekarang kurang lebih sudah 75.965. Kemudian yang kedua, dengan kerja sama seperti ini kita harapkan eksistensi desa ke depan akan semakin didorong untuk kemajuannya, kemandiriannya, kesejahteraan," jelas Eko.
-
Siapa yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di desa? Sebagai bentuk respon cepat atas terbitnya aturan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan diseminasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang digelar di Jakarta, Kamis (20/6).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan perlindungan bagi pekerja di desa? Zainudin menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus meningkatkan perlindungan jaminan sosial melalui kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri dalam perlindungan bagi pemerintahan desa.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di desa? Lebih jauh Zainudin menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi alat untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan serta menjadi alat untuk menjamin keberlangsungan pendidikan generasi penerus bangsa melalui manfaat beasiswanya.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Mengapa BPJS Ketenagakerjaan penting bagi pekerja di desa? 'Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa karena di Undang-Undang Desa yang baru ini secara detail menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini sangat penting karena merupakan mandat konstitusi dan program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional,'terang Zainudin.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Dirinya meyakini, dengan pemerintah desa yang maju, maka secara otomatis pemerintah di atasnya akan terdorong untuk maju juga.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemdes Mandiri Melalui Jamsostek©2023 Merdeka.comMelalui petunjuk teknis ini, selain terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kini aparatur desa sudah dapat memiliki pensiun layaknya pegawai PNS, yaitu melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Jadi pada setiap kesempatan kita selalu dorong ini, kita sosialisasikan berbagai program kita, BPJS termasuk BPJS Ketenagakerjaan ini wujud nyata komitmen negara hadir untuk memajukan desa dan kelurahan di Indonesia," tegas Eko.
Diketahui hingga bulan Januari 2023, jumlah aparatur desa yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 66% atau 738 ribu tenaga kerja, jika diasumsikan dari jumlah desa saat ini masing- masing memiliki 15 orang aparatur desa, maka masih terdapat 34% atau 385 ribu tenaga kerja yang belum terlindungi.
Selanjutnya Zainudin dalam keterangannya kepada pers mengatakan, saat ini fokus BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan kepada pekerja adalah pada ekosistem desa.
"Ekosistem desa itu jadi prioritas pertama kawan-kawan saya, selain tadi pasar, UKM, dan pekerja rentan, nah hari ini tadi kita launching juknisnya. Juknis ini sebenarnya mengoperasionalkan apa yang sudah diperintah oleh Pak Presiden melalui 2 Inpres, Inpres 2/2021, ada Inpres 4 tentang kemiskinan ekstrem. Bentuk operasionalnya kayak apa sih? Nah ini, kami dan Pak Dirjen buat Juknis, agar ini segera terimplementasi di desa," terang Zainudin.
Lebih jauh Zainudin menerangkan, dalam petunjuk teknis yang dilaunching hari ini, telah diatur secara detail tentang tata cara pemerintah desa dalam menjamin aparatur desanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya itu, petunjuk teknis juga mengatur hingga pada kode anggaran yang akan dipakai dalam penganggaran, hal ini agar penggunaan anggaran desa lebih teratur dan bertanggung jawab.
Lanjutnya, kerja sama ini juga sejalan dengan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" yang tengah digalakkan pihak BPJS Ketenagakerjaan, dengan kampanye ini diharapkan setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Tiga hal penting dari kerja sama ini, yang pertama perlindungan sosial ketenagakerjaan akan terwujud di desa, kedua kami akan hadirkan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia, dan yang ketiga dan tidak kalah penting yakni lapangan kerja, jadi kita kan gak mampu menjangkau semua pekerja di desa, karyawan kami itu cuma 5,7 ribu,, gak mungkin menjangkau desanya yang sekitar 75 ribu, nah untuk itu kita rekrut tenaga-tenaga volunteer di desa, tapi selain volunteer, selain beramal, dia (agen perisai) akan dapat juga penghasilan," pungkas Zainudin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaProgram perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja & keluarga.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaKartu BPJS Ketenagakerjaan langsung diserahkan kepada pekerja rentan oleh Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaDalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaSederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca Selengkapnya