BPJS Ketenagakerjaan siap tanggung biaya pengobatan Novel Baswedan
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada April 2017 lalu membuat mata kiri Novel rusak parah. Hingga kini, Novel masih menjalani perawatan intensif di Singapura.
Terkait pengobatan Novel, BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung. Hanya saja sampai saat ini, Novel belum mengajukan klaim. Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
Agus mengatakan Novel telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana pegawai KPK lainnya. "Pak Novel Baswedan juga didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya beliau juga mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023 yang digelar oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Jakarta (6/11).
Hak-hak Novel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim dan bisa digunakan untuk biaya pengobatan. Pencairan klaim atau tanggungan biaya untuk pengobatan Novel sedang dalam proses dan Agus mengatakan belum tahu berapa nilainya.
"Itu masih dalam proses nanti kita akan cek lagi," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tak hanya digunakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh beberapa selebriti Indonesia. Ini kisah mereka:
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang menyadari bahwa beberapa artis tidak malu menggunakan BPJS.
Baca SelengkapnyaBabinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai positif wacana kepala daerah yang ingin menggratiskan biaya BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPasangan nomor urut 1 iniĀ akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.
Baca SelengkapnyaAhmad Ali-Abdul Karim Aljufri berjanji melunasi tunggakan BPJS Kesehatan warga Sulteng.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya