BPK dan Kemenkum HAM Kejar Aset Terpidana Korupsi di Luar Negeri
Merdeka.com - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menyatakan akan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengembalikan aset milik negara yang ada di luar negeri. Menurut Agung, jika hal tersebut terjadi merupakan sebuah sejarah bagi Indonesia.
"Dalam waktu dekat Kemenkumham atas dorongan Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan sesuatu yang boleh dibilang bersejarah. Kita akan melakukan recovery aset korupsi di luar negeri," ujar Agung Firman di Kemenkum HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Agung Firman mengatakan, pihaknya dan Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di luar negeri demi mengembalikan aset milik terpidana kasus korupsi yang ada di sana.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Dan kami melakukan komunikasi beberapa kali dengan jaksa dan aparat di situ, di London, Hongkong," kata dia.
Dia menegaskan terus berupaya agar kerugian keuangan negara atas kasus korupsi bisa segera dikembalikan. Salah satu aset yang akan dia kembalikan ke negara adalah aset milik mantan terpidana korupsi Bank Century Robert Tantular.
"Kami ingin sampaikan, bulan Agustus kita akan melakukan recovery asset dari Robert Tantular ya, Bank Century, angkanya sekitar Rp100 miliar, saya tepatnya lupa. Upaya itu sudah kita tempuh dari tiga minggu lalu sudah mendapatkan titik terang, mudah-mudahan Bulan Agustus nanti kita akan datang ke London dan mengambilnya untuk menjadi milik Republik Indonesia," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaKPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca Selengkapnya