Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK laporkan 17 perusahaan pembuang limbah ke Citarum ke polisi

BPK laporkan 17 perusahaan pembuang limbah ke Citarum ke polisi Ali Masykur Musa. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan 17 perusahaan yang melakukan tindak pidana lingkungan dengan membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. DAS Citarum merupakan DAS terbesar dan terpanjang di Provinsi Jawa Barat.

"Beberapa waktu lalu kami layangkan surat terkait 17 perusahaan yang melakukan pidana lingkungan di DAS Citarum. Kalau buang limbahnya sembarangan di Citarum, kami akan memeriksa Anda. Saya kirim ke Bareskrim untuk tindak pidana lingkungan," ujar anggota BPK Ali Masykur Musa alias Cak Ali di Kantor Bupati Karawang, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Selasa (25/2).

Hal tersebut dia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam Workshop Lingkungan Hidup 'Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Antara Dampak dan Manfaat Terhadap Ketahanan Pangan (Pertanian).' BPK RI, lanjut Ali, sudah ditetapkan sebagai Ketua Kelompok Kerja Audit Lingkungan Sedunia (WGEA) dan Ali Masykur menjabat sebagai pimpinannya.

"Karawang cenderung banyak yang alih fungsi dari lahan produktif menjadi untuk industri sehingga mengganggu ketahanan pangan di Indonesia. Bupati Karawang harus pegang teguh mana yang tidak boleh jadi industri. Tingkat polusi di Karawang meningkat. Data yang ke saya, banyak perusahaan yang buang limbah ke Sungai Citarum. Pengelolaannya melebihi ambang mutu," ungkap pria yang juga menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat ini.

Lanjut Cak Ali, ada 3 hal utama yang telah dilanggar oleh 17 perusahaan tersebut yaitu pertama menyangkut penyalahgunaan tata ruang, kemudian perijinan di sektor AMDAL termasuk ijin pengelolaan lingkungan. Ke-17 perusahaan yang ditindak BPK tidak memiliki ijin tersebut. Sedangkan yang ketiga adalah pengelolaan jaminan reklamasi atas penggunaan lahan untuk industri.

"Yang melanggar tentu saja ada pidananya dan ada yang bersifat materi denda sesuai di UU Lingkungan," ujarnya. Namun Ali Masykur belum bisa menyebutkan total kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana lingkungan ini.

Cak Ali sendiri yang dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi pembuangan limbah di Kabupaten Karawang akhirnya batal akibat harus kembali ke Jakarta untuk mengejar agenda lain. Namun, dirinya berjanji akan secepat mungkin melakukan pemeriksaan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jokowi Ancam Tutup Perusahaan Bandel Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara
Tegas, Jokowi Ancam Tutup Perusahaan Bandel Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara

Jokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.

Baca Selengkapnya
Bupati Tak Mau Tutup Pabrik Buang Limbah Bikin Sungai Cileungsi Bau Busuk: Investasi Harus Dijaga
Bupati Tak Mau Tutup Pabrik Buang Limbah Bikin Sungai Cileungsi Bau Busuk: Investasi Harus Dijaga

Bupati Bogor Iwan Setiawan enggan disalahkan atas pencemaran di Sungai Cileungsi. Kini sungai tersebut airnya menghitam dan mengeluarkan bau busuk.

Baca Selengkapnya
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Penanganan Polusi Udara Perlu Kerja Total, Tak Bisa Langsung Selesai
Jokowi: Penanganan Polusi Udara Perlu Kerja Total, Tak Bisa Langsung Selesai

Jakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.

Baca Selengkapnya
Air Sungai Cileungsi Menghitam dan Berbau Busuk, Ratusan Ikan Mati
Air Sungai Cileungsi Menghitam dan Berbau Busuk, Ratusan Ikan Mati

Pemerintah diminta tegas terhadap pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya