BPK menolak disebut beri rekomendasi Sumber Waras dijual kembali
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menampik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal rekomendasi penjualan kembali tanah RS Sumber Waras. Faktanya, BPK telah melakukan dua kali pemeriksaan terkait pengadaan tanah RS Sumber Waras.
Pertama, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2014 menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar. Oleh karena itu, dalam laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 merekomendasikan, untuk membatalkan pembelian tanah RS Sumber Waras dengan pihak YKSW dan jika pembatalan tersebut tidak dapat dilaksanakan maka bisa melakukan pemulihan indikasi kerugian daerah minimal Rp 191,33 miliar atas selisih dengan PT CKU.
Meminta pertanggungjawaban pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik di tanah Jalan Kyai Tapa sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan fisik di tanah yang berada di Jalan Tomang Utara. Lalu menagih tunggakan PBB sejak tahun 1994 sampai dengan 2014 yang belum dibayar YKSW senilai Rp 3,08 miliar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Rekomendasi lain memerintahkan SKPD/SKPKD supaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan proses pengadaan lahan serta meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait dalam pembebasan tanah dengan berpedoman pada ketentuan berlaku.
Memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada tim pembelian tanah yang tidak cermat dan tidak teliti melakukan pencocokan lokasi tanah berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) di lapangan.
"Tidak ada menjual kembali dengan tidak ada rekomendasi itu, tolong dikutip laporan saja," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (13/4).
Selanjutnya pada pemeriksaan kedua merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat KPK tanggal 6 Agustus 2016. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif pengadaan RS Sumber Waras selama 4 bulan sesuai dengan ketentuan dan standar pemeriksaan keuangan negara.
BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut pada KPK pada 7 Desember 2015.
Dari pemeriksaan tersebut BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun begitu, pihaknya tidak mau membeberkan hasil investigasi tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaAdanya ketidaksesuaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada PIK 2, juga belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan, aspek musyawarah dalam penyelesaian konflik, termasuk di rempang.
Baca Selengkapnya