Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK Minta Pemkab Mukomuko Kembalikan Duit Negara Terkait Pembangunan Sumur Bor

BPK Minta Pemkab Mukomuko Kembalikan Duit Negara Terkait Pembangunan Sumur Bor BPK Minta Pemkab Mukomuko Kembalikan Duit Negara Terkait Pembangunan Sumur Bor. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menginstruksikan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengembalikan duit negara yang tidak jadi digunakan tahun 2020. Anggaran tersebut terkait pembangunan sumur bor.

"Bukan jadi temuan, kami dikirim surat dari BPK agar uang negara yang tidak jadi digunakan tahun 2020 dikembalikan agar tidak jadi temuan," kata Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, seperti diberitakan Antara, Jumat (19/2).

Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapatkan program optimasi lahan rawa di lahan persawahan tadah hujan seluas 200 hektare, namun program ini batal karena pembangunan sumur bor karena tidak adanya spesifikasi kegiatan ini dalam program optimasi lahan rawa.

Ia mengatakan sebanyak lima kelompok tani di wilayah Kecamatan Ipuh telah mengembalikan uang negara yang tidak jadi digunakan untuk pembangunan sumur bor kepada negara.

Ia menjelaskan BPK minta uang negara dikembalikan karena dianggap uang tersebut berbunga, jadi bunga dari uang negara yang telah masuk ke rekening kelompok tani harus dikembalikan.

"Kalau uang negara yang masuk ke rekening kelompok tani sudah dikembalikan, cuma dianggap barang ini bersumber dari uang negara maka uang tersebut termasuk bunganya wajib dikembalikan," ujarnya pula.

Terkait dengan jumlah uang negara yang berbunga yang harus dikembalikan oleh daerah ini, ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang masih menunggu hitungan dari Bank Mandiri.

Pihaknya belum tahu pasti jumlahnya, kalau berdasarkan perhitungan sementara sekitar Rp3 juta berdasarkan perhitungan rata-rata bunga uang dalam setiap rekening kelompok tani tersebut Rp50 ribu per bulan.

Sementara itu, alokasi dana tugas perbantuan (TP) pemerintah provinsi tersebut untuk pembangunan sawah rawa melalui kegiatan pengembangan lahan rawa milik di daerah ini yakni sebesar Rp4,3 juta per hektare.

Kalau berdasarkan alokasi dana program optimasi lahan rawa ini, ia mengatakan dana untuk pembangunan setiap sumur bor sebanyak 23 titik di daerah itu senilai Rp30 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Gubernur Kaltim Resmikan Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih di Desa Sumber Sari
Pj Gubernur Kaltim Resmikan Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih di Desa Sumber Sari

Saat peresmian hadir Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, Kazidam VI Mulawarman Kol Yudho W, Dandim PPU Letkol Arfan, Camat Babulu Kansip

Baca Selengkapnya
Atasi Kekeringan, Menhan Prabowo Berikan Bantuan 16 Titik Sumur Bor di Jateng
Atasi Kekeringan, Menhan Prabowo Berikan Bantuan 16 Titik Sumur Bor di Jateng

Dari 16 titik sumur bor air bersih yang dapat dinikmati oleh 3404 KK dari 5 kabupaten tersebut di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Krisis Air Bersih Meluas, 37 dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak
Krisis Air Bersih Meluas, 37 dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak

Wilayah yang belum terdampak kekeringan atau kesulitan air bersih hanya Cileungsi, Ciseeng dan Tajurhalang.

Baca Selengkapnya
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar

Program ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun

Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
OpLa Rawa Mineral di Banyuasin untuk Percepatan Tanam dan Antisipasi Banjir
OpLa Rawa Mineral di Banyuasin untuk Percepatan Tanam dan Antisipasi Banjir

Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Bersih-Bersih Sungai hingga Rp5 Miliar Per Sungai,
Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Bersih-Bersih Sungai hingga Rp5 Miliar Per Sungai,

Bersih-bersih sungai ini akan dikelola oleh komunitas.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Rp7,4 T untuk Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Panjangnya 2.000 Km
Sri Mulyani Cairkan Rp7,4 T untuk Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Panjangnya 2.000 Km

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya