BPK Minta Pemkab Mukomuko Kembalikan Duit Negara Terkait Pembangunan Sumur Bor
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menginstruksikan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengembalikan duit negara yang tidak jadi digunakan tahun 2020. Anggaran tersebut terkait pembangunan sumur bor.
"Bukan jadi temuan, kami dikirim surat dari BPK agar uang negara yang tidak jadi digunakan tahun 2020 dikembalikan agar tidak jadi temuan," kata Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, seperti diberitakan Antara, Jumat (19/2).
Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapatkan program optimasi lahan rawa di lahan persawahan tadah hujan seluas 200 hektare, namun program ini batal karena pembangunan sumur bor karena tidak adanya spesifikasi kegiatan ini dalam program optimasi lahan rawa.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa Pertamina berinvestasi di sumur baru di Blok Mahakam? Pertamina terus berinvestasi dengan melakukan kegiatan pengeboran sumur-sumur baru sebagai langkah strategis mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas yang sudah mature.
-
Mengapa AQUA membuat 70 sumur resapan? Untuk meningkatkan daya resap air dan mengendalikan banjir, AQUA juga membuat 70 sumur resapan, 2.650 lubang biopori, dan 930 rorak.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Bagaimana Kementan mengoptimalkan lahan rawa di Banyuasin? 'Hari ini kami meninjau langsung kegiatan Opla yang dilakukan di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan berupa normalisasi saluran maulun pendalaman saluran sekaligus pembuatan tanggul maulun peninggian tanggul.
Ia mengatakan sebanyak lima kelompok tani di wilayah Kecamatan Ipuh telah mengembalikan uang negara yang tidak jadi digunakan untuk pembangunan sumur bor kepada negara.
Ia menjelaskan BPK minta uang negara dikembalikan karena dianggap uang tersebut berbunga, jadi bunga dari uang negara yang telah masuk ke rekening kelompok tani harus dikembalikan.
"Kalau uang negara yang masuk ke rekening kelompok tani sudah dikembalikan, cuma dianggap barang ini bersumber dari uang negara maka uang tersebut termasuk bunganya wajib dikembalikan," ujarnya pula.
Terkait dengan jumlah uang negara yang berbunga yang harus dikembalikan oleh daerah ini, ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang masih menunggu hitungan dari Bank Mandiri.
Pihaknya belum tahu pasti jumlahnya, kalau berdasarkan perhitungan sementara sekitar Rp3 juta berdasarkan perhitungan rata-rata bunga uang dalam setiap rekening kelompok tani tersebut Rp50 ribu per bulan.
Sementara itu, alokasi dana tugas perbantuan (TP) pemerintah provinsi tersebut untuk pembangunan sawah rawa melalui kegiatan pengembangan lahan rawa milik di daerah ini yakni sebesar Rp4,3 juta per hektare.
Kalau berdasarkan alokasi dana program optimasi lahan rawa ini, ia mengatakan dana untuk pembangunan setiap sumur bor sebanyak 23 titik di daerah itu senilai Rp30 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat peresmian hadir Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, Kazidam VI Mulawarman Kol Yudho W, Dandim PPU Letkol Arfan, Camat Babulu Kansip
Baca SelengkapnyaDari 16 titik sumur bor air bersih yang dapat dinikmati oleh 3404 KK dari 5 kabupaten tersebut di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaWilayah yang belum terdampak kekeringan atau kesulitan air bersih hanya Cileungsi, Ciseeng dan Tajurhalang.
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaProgram ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaPenyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaKegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih sungai ini akan dikelola oleh komunitas.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca Selengkapnya