Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK: Pemprov Kaltim belum sepenuhnya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru

BPK: Pemprov Kaltim belum sepenuhnya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru Ilustrasi Guru. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, meminta Pemprov Kalimantan Timur, serius memerhatikan nasib guru dan tenaga kependidikan profesional di Kalimantan Timur.

Permintaan itu disampaikan BPK, saat menyerahkan hasil audit keuangan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2016 kepada Pemprov Kalimantan Timur, di kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan Muhammad Yamin, Kamis (21/12).

Ada empat poin penting disampaikan BPK. Pertama, Pemprov dinilai belum sepenuhnya mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Kedua, Pemprov belum mengangkat guru honorer, kepala sekolah dan pengawas sekolah, belum berpedoman pada Standar Kompetensi Guru.

Orang lain juga bertanya?

Ketiga, Pemprov belum sepenuhnya melakukan upaya untuk mendukung peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

"Dan yang keempat, Pemprov belum sepenuhnya memadai dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, selain yang bersumber dari pemerintah pusat, mulai dari tambahan penghasilan dan tunjangan khusus," kata Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur Hermanto dalam penjelasannya kepada wartawan, Kamis (21/12).

Selain itu, menurut Hermanto, hasil dari belanja daerah anggaran tahun 2016 sampai dengan triwulan III 2017 ini, Pemprov harus memerhatikan dua poin penting lain yakni kekurangan volume pada tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov.

"Yang juga perlu diperhatikan bahwa pengamanan material yang diperoleh dari lanjutan pembangunan bendungan Marangkayu pada tahun 2014 tidak memadai," ujar Hermanto.

Dijelaskan Hermanto, dari permasalahan yang menjadi temuan BPK itu, pejabat Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

"Dalam waktu 60 hari, sejak laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh BPK, Pemprov wajib menindaklanjuti hasil temuan BPK itu," ungkap Hermanto.

Hermanto juga menggarisbawahi, tujuan dari pemeriksaan kinerja adalah untuk menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan profesional.

"Selain itu juga, untuk menilai apakah sistem pengendalian intern belanja daerah telah memadai, pengadaan barang dan atau jasa, pelaksanaan pekerjaan, dan pelaksanaan pembayaran, atas realisasi belanja daerah telah sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku," katanya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendikbud Nadiem Curhat Anggaran Turun, Ajukan ke DPR Tambahan Biaya Triliunan
VIDEO: Mendikbud Nadiem Curhat Anggaran Turun, Ajukan ke DPR Tambahan Biaya Triliunan

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Prabowo Depan Para Guru, Jenderal Tak Kuat Tahan Tangis Sampai Gebrak Podium
VIDEO: Momen Prabowo Depan Para Guru, Jenderal Tak Kuat Tahan Tangis Sampai Gebrak Podium

Prabowo nampak tak mampu menahan tangis saat mengakui pemerintah belum bisa memberikan yang terbaik pada para guru

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK

Keputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Peserta Kartu Prakerja Tak Penuhi Persayaratan Sebagai Penerima
BPK Temukan Peserta Kartu Prakerja Tak Penuhi Persayaratan Sebagai Penerima

BPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperintah Prabowo Para Jenderal-Menteri & Seskab Teddy Nyanyi, Guru Terharu Menangis
VIDEO: Diperintah Prabowo Para Jenderal-Menteri & Seskab Teddy Nyanyi, Guru Terharu Menangis

Presiden Prabowo Subianto hadir dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11).

Baca Selengkapnya
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Menurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif

BPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.

Baca Selengkapnya