BPK sebut auditor penantang Ahok berantem jalani hukuman disiplin
Merdeka.com - Seorang pria mengaku auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bikin heboh jagad maya. Lewat video yang diunggahnya sendiri, dia menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkelahi di Bundaran Hotel Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman membenarkan lelaki bernama Imam Supriadi tersebut merupakan karyawan BPK. Namun, Imam saat ini sedang menjalani hukuman disiplin selama 12 bulan.
"Lagi jalani hukuman disiplin. Saya belum dapat informasi (soal hukumannya)," ungkap Yudi saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Akan tetapi, Yudi mengungkapkan Imam tidak bekerja sebagai auditor, melainkan bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Imam juga segera menjalani masa pensiun dalam waktu dekat.
"Memang dia di SDM sudah mau pensiun 2 tahun lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang pria mengaku auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkelahi. Tantangan tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang diunggahnya sendiri di Facebook.
Dalam video berdurasi 5 menit 52 detik, Senin (15/4), pria bernama Imam Supriadi itu mengaku kecewa dengan sikap Ahok yang berucap kasar kepada atasannya. Dia juga mengungkap beberapa kesalahan Ahok saat menjadi Bupati Belitung Timur.
Saat dikonfirmasi merdeka.com, Imam mengaku membuat sendiri video tersebut. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal kasus yang dihadapi Ahok.
"Baru saya buat kemarin, di rumah," aku Imam dalam sambungan telepon.
Untuk meyakinkan dia benar-benar auditor BPK, Imam mengenakan topi berwarna biru gelap bertuliskan BPK. Demikian pula pada kaosnya, terdapat logo BPK di bagian kiri dadanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaSosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca Selengkapnya