BPK serahkan kasus cetak sawah BUMN ke Bareskrim
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan kepada Bareskrim Mabes Polri mengenai program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pengelolaan dana Program Bina Lingkungan. Pasalnya program itu dianggap bermasalah.
Anggota BPK Achsanul Qosasi menjelaskan, temuan tahun 2013 itu telah difinalisasi pada tahun 2014. "Ini bukan berulang tapi pendalaman 2013 karena dari pemeriksaan biasa kami perdalam dengan investigasi. Kemudian ditemukan ini, memang ini adanya di 2013 tapi kami finalisasi di 2014," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Untuk modus dugaan penggelapan proyek itu, pihaknya menyerahkannya kepada Bareskrim. Namun, pihaknya memastikan bahwa masalah itu berpotensi merugikan negara.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
"Potensinya bagaimana 100 ribu direncanakan terlaksana 100 hektar. Jadi kalau di modusnya biar bareskrim yang ketahui itu, tapi ada cara-cara yang tak efektif yang berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Adapun kerugian negara itu lantaran perencanaan tidak melibatkan Kementerian Pertanian dalam pencetakan sawah. Padahal itu itu digembar gemborkan bakal jadi lumbung pangan nasional.
"Kenapa melibatkan BUMN sebagai pelaksana, bukan pihak lain yang memang ahli dalam kerjakan pertanian karena PT Hutama Karya dan SHS yang jalankan itu tak fokus di sana," tegas Achsanul. "Fokusnya di bisnis industri pertanian, bukan industri pencetakan sawah atau apapun namanya," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Direktur PT Jasa Marga (Persero) Achiran Pandu Djajanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN pada 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam proyek bernilai Rp317 miliar itu, Polri menduga pengerjaan proyek cetak sawah tidak sesuai dengan kontrak dan ditemukan adanya lahan fiktif.
Pada proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggungjawab proyek. Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain, yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.
Sedangkan beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan, di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, dan PT PGN. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya