BPK temukan 6 penyimpangan dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras
Merdeka.com - Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 6 penyimpangan dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi saat melakukan konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
"Semua investigasi yang dilakukan oleh BPK itu atas permintaan KPK," jelas Eddy, Senin (7/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dia menyebutkan ke enam penyimpangan tersebut meliputi perencanaan, anggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
"Apa yang kita temukan terafiliasi dengan UU KPK jadi hasilnya itu," terangnya.
Selain itu Eddy juga menyampaikan lamanya proses penyelidikan dalam kasus ini membutuhkan 4 bulan sejak KPK memintanya untuk mengaudit hal ini tanggal 6 Agustus 2015 lalu.
"Pemeriksaan ini memang diminta KPK pada tanggal 6 agustus 2015. Jadi memakan waktu 4 bulan," ujarnya.
Namun saat disinggung apakah ada perbedaan soal hasil audit yang dilakukan Lembaga Hasil Pemeriksaan (LPH) dengan BPK, Eddy mengatakan tidak ada perbedaan yang signifikan yang ditemukan. Mengingat sebelumnya LPH menyebutkan kerugian yang dihasilkan dari pembelian lahan RS Sumber Waras mencapai Rp 191 Miliar.
"Tidak. Tidak ada (perbedaan) yang signifikan. Tapi biar nanti itu KPK saja yang sampaikan," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya
Baca Selengkapnya