Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK Temukan Tumpang Tindih Pembayaran Insentif Bendesa Adat di Bali

BPK Temukan Tumpang Tindih Pembayaran Insentif Bendesa Adat di Bali Ketua BPK Isma Yatun bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Jumat (19/5). ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan di Pemprov Bali. Salah satunya soal tumpang tindih pembayaran insentif bandesa atau kepala adat.

Masalah itu ditemukan meski Pemprov Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2022. Ini merupakan pencapaian yang kesepuluh.

"Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Bali BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang patut mendapat perhatian," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun saat menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali dalam rangka penyerahan LHP atas LKPD Bali, Jumat (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia memaparkan permasalahan yang ditemukan antara lain pertama penganggaran dan realisasi honorarium tim pelaksana kegiatan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33, tahun 2020 , sehingga mengakibatkan pemborosan keuangan daerah. Kemudian, belanja jasa pada sub kegiatan pembinaan pemerintahan desa adat belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

"Mengakibatkan pembayaran insentif bandesa (kepala) adat yang tumpang tindih membebani keuangan daerah pemerintah provinsi dan atau kabupaten, kota, sertaterdapat risiko penyalahgunaan dana penguatan Desa Adat atas bukti pengeluaran yang kurang lengkap dan valid," imbuhnya.

Selain itu, penatausahaan aset tetap dan aset lainnya pada Pemerintah Provinsi Bali belum sepenuhnya memadai mengakibatkan saldo aset tetap tidak informatif. "Atas permasalahan tersebut, kami memberikan 26 rekomendasi perbaikan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang berisi ringkasan atas seluruh pemeriksaan BPK selama tahun anggaran 2022 di wilayah Bali meliputi 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ada 66 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT), 7 LHP kinerja serta temuan informasi hasil pemantauan atas tindak lanjut.

"Rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah. Besar harapan kami agar DPRD dan pemangku kepentingan dapat memaafkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, sehingga dapat mendorong perumusan kebijakan yang lebih akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif. Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya.

Selanjutnya, sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pihaknya mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Kemudian, berdasarkan data hasil pemantauan tindak lanjut hingga semester II tahun 2022 bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menindaklanjuti 98,28 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Kami mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta berharap agar pimpinan sertaanggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Program Badung Angelus Buana, Bupati Badung Gelontorkan Hibah & BKK ke Klungkung hingga Rp105 M
Program Badung Angelus Buana, Bupati Badung Gelontorkan Hibah & BKK ke Klungkung hingga Rp105 M

Jumlah itu telah tercantum pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera
Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Kebijakan Tapera kurang tepat bila di Bali, kendati mayoritas pekerja di Bali rata-rata memiliki rumah di kampung.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata

Retribusi tambahan bagi turis asing tidak masalah selama dikelola terbuka dan untuk pemeliharaan pariwisata di Bali.

Baca Selengkapnya