Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKH mengaku tak berwenang gunakan dana haji untuk infrastruktur

BPKH mengaku tak berwenang gunakan dana haji untuk infrastruktur Ilustrasi Haji. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI akan mulai mengelola dana haji pada 2018 mendatang. Salah satunya ialah untuk investasi bidang infrastruktur. Namun secara khusus menurut Anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain, pihaknya tak berwenang untuk menggunakan langsung dana tersebut untuk proyek infrastruktur. Untuk itu harus ada kajian dulu sebelumnya.

"Kalau kami investasi ke infrastruktur kami tidak punya kapasitas langsung. Paling nanti meskipun ada namun pasti harus ada kajian juga. Nanti kami harus tanamkan itu melalui surat berharganya ya, bukan kami langsung. Kami tidak punya kapasitas untuk investasi langsung ke infrastruktur. Kami kan pengelola keuangan tentu nanti melalui instrumen yang ada," jelasnya, Kamis (28/12) di Hotel Grand Sahid Jaya saat sosialisasi rekening virtual dana haji.

Sempat juga muncul wacana agar dana haji diinvestasikan untuk membangun hotel di Arab Saudi sebagai akomodasi para jemaah haji Indonesia. Mengenai ini, Iskandar mengatakan, pembangunan hotel menjadi salah satu alternatif investasi. Tujuannya ialah untuk efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Orang lain juga bertanya?

Karena dalam penyelenggaraan ibadah haji ada tiga hal yang menghabiskan dana paling besar yaitu pemondokan, penerbangan dan katering.

"Tiga unsur besar itu tentunya dalam hal efisiensi kami harus tekan. Apakah kami harus investasi ke sana atau sewa dengan jangka panjang menjadi alternatif atau pilihan. Sehingga tujuannya pengelolaan keuangan haji ini tercapai efisiensi dan nasionalitas itu," paparnya.

Jika dana haji diinvestasikan sesuai kebutuhan, dipastikan harus menguntungkan dan dirasakan dampaknya oleh para jemaah haji. Diharapkan pula nantinya dana haji yang dikelola lebih besar dibanding yang disimpan di bank atau 65 persen saat ini.

"Nanti porsi penempatan kepada bank akan dikurangi. Fungsinya adalah untuk memberikan peran atau porsi investasi yang lebih besar sehingga bisa menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang, ada beberapa jenis investasi dana haji yang diperbolehkan yaitu surat berharga, investasi langsung, investasi emas dan juga termasuk investasi lain yang diatur.

"Kita formulasikan mana investasi langsung, mana yang surat berharga, kemudian investasi emas. Porsi-porsi itu nanti yang segera diatur. Sudah ada batasan masing-masing," jelasnya.

Dana haji dipastikan akan dikelola dengan hati-hati dan berazaskan syariah. Iskandar juga memastikan dana tersebut akan aman. Pihaknya juga akan mengedepankan transparansi. "Kehati-hatian menjadi kata kunci. Bagaimana pun juga ini dana nasabah jadi enggak boleh rugi," kata Iskandar.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa

BPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Sebut Investasi Proyek IKN Nusantara Sepi Peminat, Menteri Bahlil: Kalau Sayang Negara Bicara Masuk Akal
Timnas AMIN Sebut Investasi Proyek IKN Nusantara Sepi Peminat, Menteri Bahlil: Kalau Sayang Negara Bicara Masuk Akal

Bahlil kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang saat ini fokus untuk menggaet para pengusaha dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji

Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar Forum Haji Internasional
Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar Forum Haji Internasional

Forum yang berlangsung atas kerja sama dengan BI ini menjadi platform strategis untuk membahas pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif.

Baca Selengkapnya