BPKH: Seluruh Dana Jemaah Haji Dikelola Aman dan Ditempatkan di Bank Syariah
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaskan seluruh dana yang dikelola untuk pemberangkatan haji pada jemaah saat ini aman. Walaupun saat ini diketahui pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan KMA 660/2021, tapi kami perlu tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).
Anggito membeberkan pada 2020, terdapat 196.895 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana. Sehingga terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas yaitu Rp 7,05 triliun.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Siapa yang menabung selama 22 tahun untuk haji? Mahruf sampai detik ini masih tidak menyangka bisa berangkat haji sebentar lagi. Sebelumnya ia sudah menabung selama 22 tahun sejak 2002 silam dari penghasilannya sebagai penjual gorden keliling.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji khusus di Danamon? Calon jemaah haji khusus bisa menabung secara rutin dengan membuka Tabungan Haji atau Tabungan Perencanaan Syariah di Danamon Syariah untuk melunasi pembayaran haji khusus, sehingga lebih fleksibel.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji dengan Danamon Syariah? Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji mulai 6 hingga 72 bulan, maka nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran haji reguler sebesar Rp25 juta.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
"Haji khusus telah malakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal dan lunas yaitu 120,67 juta dolar," bebernya.
Kemudian pada 2020 juga terdapat 569 jemaah yang membatalkan, dan hanya hanya 0,29 persen. Kemudian haji khusus yang membatalkan itu 162 jadi hanya 1 persen jemaah yang membatalkan.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," bebernya.
Dia juga menjelaskan Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayar. Yaqut pun menegaskan kabar terkait tagihan belum dibayar adalah berita bohong.
"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoax atau berita hoaks," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah diminta membawa dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.
Baca SelengkapnyaNaik haji lebih cepat tapi tetap aman bisa dilakukan lewat program yang satu ini.
Baca SelengkapnyaDengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.
Baca SelengkapnyaBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap kepada ratusan keluarga yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Sukabumi.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Aceh secara otomatis bakal mendapat dana wakaf Baitul Asyi ketika tiba di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca Selengkapnya