Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKN: Revisi UU ITE Sangat Mendesak

BPKN: Revisi UU ITE Sangat Mendesak Ilustrasi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menilai revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mendesak untuk dilakukan, terutama menyusul semakin banyaknya kasus konsumen yang terjerat kasus hukum.

"Revisi UU ini sudah sangat mendesak dan memang sudah perlu dilakukan revisi khususnya di Pasal 27 ayat 3," kata Rizal dalam seri Diskusi Publik Perlindungan Konsumen bertajuk "Akankah Ada Stella-Stella lain....". Jumat (23/4).

Rizal menuturkan penggunaan UU ITE sudah banyak merenggut banyak korban. Padahal esensi dilakukannya revisi UU ITE pada 2016 lalu adalah untuk menata kembali perkembangan digital yang pesat.

Orang lain juga bertanya?

"Tujuannya lebih ke tujuan ekonomis, bukan dipakai sebagai jebakan," katanya.

Rizal mengungkapkan, Pasal 27 ayat 3 di UU ITE memang kerap menjadi masalah. Mulai dari kasus Baiq Nuril, guru perempuan yang dipidanakan karena merekam percakapan mesum kepala sekolah, hingga kasus Prita Mulyasari soal kritikan atas pelayanan buruk di Rumah Sakit Omni International.

Kasus teranyar, yaitu kasus Stella Monica yang dipidanakan oleh klinik kecantikan usai mengunggah perbincangannya dengan dokter soal kualitas layanan sebuah klinik kecantikan via media sosial.

"(Dalam kasus Baiq Nuril), Presiden sampai harus keluarkan amnesti karena Presiden sadar ada persoalan dengan penggunaan Pasal 27 ayat 3 ini," katanya.

Sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menjunjung perlindungan konsumen, lanjutnya, BPKN tentu tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Khusus pada kasus Stella, menurut Rizal pihaknya tidak akan melakukan intervensi atas proses hukum yang tengah bergulir. Namun, BPKN akan terus menyampaikan informasi soal penerapan UU ITE bagi para konsumen.

"Kita tidak akan lakukan intervensi proses hukum yang dilakukan di Surabaya tapi kita akan lakukan proses pencerdasan masyarakat terkait bagaimana penerapan UU ITE dan sekaligus ini akan jadi salah satu rekomendasi atau referensi bagi aparat penegak hukum di NKRI," imbuhnya.

Seorang konsumen klinik kecantikan, Stella Monica, didakwa mencemarkan nama baik Klinik Kecantikan L'VIORS usai mengunggah perbincangannya dengan dokter soal kualitas layanan klinik tersebut via media sosial.

Dalam perbincangan yang ditangkap layar (screenshoot) dan diunggah di Instagram Story-nya, Stella mengeluhkan kondisi wajahnya yang memburuk usai melakukan perawatan di klinik tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

BSSN mengatakan, fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik

Anies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban

Budi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?

Anggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak

BG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Baca Selengkapnya