Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKP temukan kerugian dalam proyek air bersih PDAM dengan PT Moya

BPKP temukan kerugian dalam proyek air bersih PDAM dengan PT Moya Ilustrasi Air di Mars. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Proyek kerja sama pengembangan air bersih yang dilakukan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan PT Moya, perusahaan asal Bahrain, jalan di tempat. Berbagai kendala menyebabkan proyek pengembangan tak berjalan sebagaimana mestinya.

Kerja sama PDAM dengan perusahaan tersebut dimulai sejak 18 Februari 2012. Proyek kemitraan berupa peningkatan kapasitas produksi melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru dengan kapasitas 3x500 liter per detik, dan rehabilitasi IPA lama sebesar 420 liter per detik dengan nilai investasi sebesar Rp 1,06 triliun.

Dengan kerja sama itu PDAM diharapkan bisa mempercepat pelayanan air minum masyarakat Kota Tangerang di tiga zona wilayah yaitu Zona-1 (Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper), Zona-2 (Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Priuk), dan Zona-3 (Karang Tengah, Pinang, Larangan, Ciledug). Namun, yang terjadi kerja sama itu malah berujung menjadi temuan oleh temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena dianggap merugikan PDAM.

Orang lain juga bertanya?

Anggota Dewan Pengawas PDAM TB Kota Tangerang Dodi Effendi mengatakan, salah satu penyebab mandeknya proyek pengembangan tersebut adalah masalah tarif.

Pada awal perjanjian PT Moya meminta tarif air sebesar Rp 3.750 per kubik air bersih yang harus dibayar PDAM untuk disalurkan kepada masyarakat. Besar tarif tersebut menjadi temuan BPKP karena dinilai berpotensi merugikan PDAM.

"Atas temuan itu, BPKP mengeluarkan rekomendasi agar PDAM mengkaji ulang kerja sama dengan PT Moya, yakni mengubah tarif agar lebih rendah dari Rp 3.750 per kubik dan memfokuskan pengembangan di zona 1 saja. Intinya agar tidak merugi," katanya, Jumat (8/1).

Dodi menambahkan, temuan tersebut mengakibatkan terhentinya pengerjaan proyek kerja sama untuk sementara waktu. Pihaknya sebagai Dewan Pengawas terus mendorong PDAM melakukan kerja sama ulang dengan Moya. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. Dia menilai satu tahun kinerja Direktur PDAM TB Suyanto belum ada hasil.

"Dia (Suyanto) kan dipilih untuk memperbaiki kinerja PDAM serta menindaklanjuti kerja sama dengan PT Moya. Tapi belum terlihat kemajuan seperti apa yang diharapkan dewan pengawas. Kita berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar proyek pengembangan kembali berjalan karena banyak masyarakat menunggu disalurkan air bersih," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM TB Edi Kurniadi beralasan kendala lain kerja sama pengembangan air bersih dengan PT Moya adalah penghapusan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi.

"Karena undang-undang dihapus, kerja sama penyediaan air bersih dengan perusahaan swasta dan asing harus dikaji ulang. Mereka (PT Moya) pasti juga tidak mau terlibat masalah hukum," jelasnya.

Menurut Edi, sejak awal kerja sama, PT Moya telah membangun satu IPA berkapasitas 500 liter per detik di atas tanah seluas 1 hektare di zona satu. Intake dan tempat pengolahan juga sudah selesai dibangun, tetapi jaringan pipa baru dibangun untuk ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta saja.

"Pengembangan zona 1 ini nantinya untuk melayani 25.800 sambungan langganan. Untuk melanjutkan pengerjaannya, kita masih menunggu kesepakatan review kerja sama dengan PT Moya," kata Edi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Direktur Keuangan Blak-blakan PT Timah Rugi Miliaran Usai Kerja Sama 5 Smelter, Salah Satunya Perusahaan Harvey Moeis
Direktur Keuangan Blak-blakan PT Timah Rugi Miliaran Usai Kerja Sama 5 Smelter, Salah Satunya Perusahaan Harvey Moeis

PT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.

Baca Selengkapnya
Wow, Total Utang BUMN Karya ke Bank Capai Rp46,21 Triliun
Wow, Total Utang BUMN Karya ke Bank Capai Rp46,21 Triliun

Banyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?

Ada indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Korupsi Timah Harvey Moeis, Setara 104,82 Juta Orang Indonesia Dapat Bansos
Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Korupsi Timah Harvey Moeis, Setara 104,82 Juta Orang Indonesia Dapat Bansos

Dugaan kerugian negara akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs bisa membiayai sekitar 104,82 orang Indonesia.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya