Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

BPN Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Dahnil Anzar Simanjuntak. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Hal ini ia sampaikan saat mendatangi Polda Metro Jaya.

"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (20/5).

Dia mengungkapkan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengirimkan beberapa tokoh untuk menjamin Eggi dan Lieus.

"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie, semua tokoh-tokoh itu kan kirim surat menyampaikan jaminan. Yang jelas, Pak Prabowo datang tadi atas nama kemanusiaan, bahwa ada ketidakadilan hukum ada yang terjadi di republik ini dan kita nggak mau ketidakadilan hukum ini terus berlangsung di Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Lieus ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, bersama seorang wanita yang diakuinya sebagai asisten rumah tangga (ART). Sebelum diamankan Lieus diketahui dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Lieus mengaku heran atas penangkapan dirinya. Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh kepolisian tidak benar.

"Ini apa ini, aduh dituduhnya makar. Ini namanya perjuangan enggak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang," tuturnya.

Lieus diamankan berdasarkan laporan Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto asal 110 juncto pasal 87 dan atau pasal 163 bis juncto pasal 107.

Sementara itu, Caleg PAN Eggi Sudjana ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan berdasar Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019. Polisi menegaskan hal yang dilakukan telah sesuai prosedur. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Video Prabowo Dukung Lutfhi-Yasin, Menko Budi Gunawan: Tamu Datang Tak Mungkin Ditolak
Soal Video Prabowo Dukung Lutfhi-Yasin, Menko Budi Gunawan: Tamu Datang Tak Mungkin Ditolak

Hal ini menuai polemik, terlebih Prabowo saat ini menjabat sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Pertemukan Prabowo dan Erick Thohir, Ada Arahan Khusus!
VIDEO: Presiden Jokowi Pertemukan Prabowo dan Erick Thohir, Ada Arahan Khusus!

Prabowo terlihat tengah berbicara santai. Sementara, Erick dan Jokowi terlihat mendengar

Baca Selengkapnya
Kaesang Klaim Pasangan Mulia-Pas buat Pilkada Bali Sudah Dapat 'Endorse' Prabowo-Jokowi
Kaesang Klaim Pasangan Mulia-Pas buat Pilkada Bali Sudah Dapat 'Endorse' Prabowo-Jokowi

Pasangan yang didukung PSI merupakan pasangan calon yang mendulang dukungan dari Joko Widodo, dan presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024

Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Suara Kombes Ahrie Sonta Terpilih jadi Ajudan Presiden Prabowo: Tinggal Tunggu Aktif
Kapolri Buka Suara Kombes Ahrie Sonta Terpilih jadi Ajudan Presiden Prabowo: Tinggal Tunggu Aktif

Sebelumnya, Polri telah mengirimkan sejumlah nama untuk menjadi calon ajudan Presiden Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Prabowo Terang-terangan Endorse Luthfi - Yasin, Andika: Kami juga Ingin Didukung
Prabowo Terang-terangan Endorse Luthfi - Yasin, Andika: Kami juga Ingin Didukung

Andika mengatakan siapapun paslon pasti senang didukung langsung oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.

Baca Selengkapnya
Kaesang Serukan Kader PSI Aceh Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Kaesang Serukan Kader PSI Aceh Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Kaesang safari politik ke Aceh untuk meminta kader PSI memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Barisan Para Jenderal TNI dan Polisi di Kabinet Prabowo
Barisan Para Jenderal TNI dan Polisi di Kabinet Prabowo

Para kandidat menteri dan wakil menteri itu satu per satu menyambangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dasco Beri Kode Bakal Ada Kejutan Menteri Tanggapi Kabar PDIP Gabung Kabinet Prabowo
VIDEO: Dasco Beri Kode Bakal Ada Kejutan Menteri Tanggapi Kabar PDIP Gabung Kabinet Prabowo

Para tokoh tersebut merupakan para calon menteri yang nantinya akan mengisi kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diungkap AHY, Ada Sosok Tak Terlihat di Pertemuan Ketum Parpol dan Prabowo
VIDEO: Diungkap AHY, Ada Sosok Tak Terlihat di Pertemuan Ketum Parpol dan Prabowo

Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan, alasan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo mengundang empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju

Baca Selengkapnya