Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN: Lahan di Megamendung Masih Milik PTPN, FPI Tidak Bisa Minta Ganti Rugi

BPN: Lahan di Megamendung Masih Milik PTPN, FPI Tidak Bisa Minta Ganti Rugi Potret Ponpes Rizieq Syihab. YouTube DL Media ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meminta uang ganti rugi kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat diberikan.

Juru Bicara Badan Pertanahan Negara, Taufiqulhadi mengatakan, pihak Rizieq tidak bisa meminta ganti rugi lantaran lahan tersebut milik PTPN.

"Tidak bisa (Read : minta ganti rugi). Karena itu memang tanah milik PTPN," katanya kepada merdeka.com, Jumat (25/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, selama tanah tersebut tidak dilepas oleh PTPN, masyarakat tidak bisa memperjualbelikan. Taufiqulhadi menilai hal tersebut tidak sah.

"Sepanjang masih menjadi milik PTPN, maka masyarakat tidak boleh menyerobot, dan memperjualbelikan. Itu tidak sah. Sama dengan memperjualbelikan milik orang lain," ungkapnya.

Taufiqulhadi menjelaskan, tanah tersebut boleh dimiliki masyarakat, asalkan atas seizin Menteri BUMN. Pihak BUMN nantinya akan mempertimbangkan akan melepas atau tidak.

"Apakah boleh memiliki tanah itu? Bisa saja sepanjang mau dilepas oleh menteri BUMN. Untuk dilepas menteri BUMN, harus mengajukan permohonan kpd menteri BUMN. Menteri boleh mempertimbangkan pelepasannya, jika dianggap permohonan itu masuk akal. Tapi jika menteri BUMN tidak menyetujui, maka status tanah itu tetap dikuasai oleh PTPN," terangnya.

Sebelumnya diketahui Pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab menyatakan siap melepas lahan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Namun pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII diminta mengganti uang pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

"Pengurus Pesantren siap melepas lahan jika dibutuhkan negara, tapi silakan bayar ganti rugi uang keluarga dan ummat yang sudah dikeluarkan untuk beli tanah over-garap," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) sekaligus kuasa hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (24/12).

Bukan hanya meminta pihak PTPN membayar ganti rugi, Aziz juga meminta PTPN untuk membayar biaya pembangunan yang telah dikeluarkan oleh pengurus pesantren. Sebab, kata Aziz, saat ini Ponpes Markaz Syariah memiliki perkebunan yang sangat subur. Di mana perkebunan itu diurus oleh para santri dan sudah ditanami oleh berbagai macam buah-buahan dan sayur-sayuran.

Inilah sebabnya pengurus Ponpes meminta ganti rugi biaya pembangunan. Nantinya, lanjut Aziz, uang ganti rugi tersebut akan dipergunakan untuk membangun pesantren Markaz Syariah di tempat lain.

"Biaya ganti rugi itu akan kita gunakan untuk bangun pesantren Markaz Syariah di tempat lain," ujarnya.

Dia pun menjelaskan, lahan seluas hampir 31 hektar yang diminta untuk dikosongkan oleh PTPN merupakan tanah yang sudah digarap oleh masyarakat. Itulah sebabnya lahan tersebut termasuk over-garap tanah.

"Memang benar tanah tersebut HGU-nya milik PTPN, tapi sudah digarap oleh masyarakat selama puluhan tahun. Itu yang dinamakan membeli tanah over-garap," kata Aziz.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat
PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat

PBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.

Baca Selengkapnya
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat

Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PBNU Keras! Ada Masalah Serius Dalam Pengelolaan SDA, Minta Cooling Down Kasus Rempang
VIDEO: PBNU Keras! Ada Masalah Serius Dalam Pengelolaan SDA, Minta Cooling Down Kasus Rempang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sejumlah rekomendasi usai melakukan munas dan konbes 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Ternyata 70 Persen Gedung di Kota Tua Jakarta Milik Perusahaan BUMN, Bakal Ada Alih Kelola?
Ternyata 70 Persen Gedung di Kota Tua Jakarta Milik Perusahaan BUMN, Bakal Ada Alih Kelola?

Erick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Danpuspom Pastikan Tidak Ada Prajurit TNI yang Melanggar di Rempang
Danpuspom Pastikan Tidak Ada Prajurit TNI yang Melanggar di Rempang

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, jika pihaknya telah menurunkan Polisi Militer (POM) TNI di kawasan Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi

Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.

Baca Selengkapnya