Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM bakar obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp 2,2 miliar

BPOM bakar obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp 2,2 miliar BPOM musnahkan kosmetik ilegal. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Semarang memusnahkan berbagai jenis barang bukti produk kosmetik, obat-obatan serta makanan tanpa izin atau ilegal beredar dengan total nilai Rp 2,2 miliar. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan air tersebut digelar di Halaman Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di Jalan Raya Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (23/3).

Sebagian produk ilegal tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang dengan cara ditimbun sampah.

"Berbagai jenis produk ilegal tersebut merupakan hasil penindakan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Magelang, Karanganyar, Sukoharjo, Cilacap, serta Kudus," tegas Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Rukmini disela-sela pemusnahan Kamis (24/3).

Rukmini membeberkan sebanyak enam tersangka telah ditetapkan dari penindakan di berbagai daerah itu. "Para pelaku disangkakan telah memproduksi atau mengedarkan sediakan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," bebernya.

Barang-barang dan produk ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 81 item obat tradisional, 305 item kosmetika, serta 20 item jenis roll. "Tugas dan fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan semakin kompleks seiring globalisasi dan pasar bebas. Penjualan obat-obatan dan bahan pangan ilegal semakin marak, terutama secara daring. Temuan produk-produk ilegal semacam ini seperti fenomena gunung es, yang ditemukan hanya di puncaknya saja," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya