BPOM Bandung Bakar 97 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31 Miliar
Merdeka.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) memusnahkan ratusan jenis produk kecantikan hingga pangan senilai Rp31,2 miliar. Produk tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi syarat keamanan bagi konsumen.
Dari data yang berhasil dihimpun, ratusan jenis produk tersebut di antaranya 109 obat senilai Rp2,9 juta, 221 jenis obat tradisional senilai Rp196,1 juta, kosmetik 97 jenis senilai Rp31 miliar lebih, 52 jenis pangan senilai Rp35,4 juta.
"Barang ini disita dari berbagai tempat di Jawa Barat (Jabar). Jumlahnya sebanyak 479 item produk dengan nilai ekonomi Rp31,2 miliar lebih," ujar Kepala BBPOM Bandung, Hardaningsih di Jalan Pasteur, Rabu (2/1).
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Kenapa skincare mengandung merkuri berbahaya? Penggunaan produk yang mengandung merkuri dapat menyebabkan berbagai efek negatif, mulai dari iritasi pada kulit hingga keracunan serius.
-
Kenapa produk kecantikan mengandung merkuri? Merkuri pada produk kecantikan biasanya digunakan sebagai bahan pemutih karena menekan produksi melanin dan membuat kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.
-
Mengapa karsinogenik berbahaya? Zat-zat ini dapat memengaruhi sel-sel tubuh dengan merusak DNA dan merangsang pertumbuhan sel-sel yang tidak normal, yang pada gilirannya dapat berkembang menjadi tumor ganas.
Ia mencontohkan, bahan yang terkandung dalam obat tradisional adalah sildenafil sitrat, deksametason yang berbahaya bagi tubuh. Dalam produk kecantikan pun ditemukan kandungan merkuri, hidrokinon yang bisa memicu kanker.
Mayoritas produk ini disita dari produsen skala rumahan. Salah satunya adalah di kawasan Cirebon yang memproduksi makanan dengan menggunakan boraks dan formalin untuk pengawet.
Barang sitaan yang berhasil dihimpun baik secara kuantitas dan nilai uang tahun ini lebih banyak dibandingkan realisasi sitaan pada dua tahun sebelumnya. Semua tidak terlepas dari sitaan jenis kosmetik. Dari catatannya, pada 2019 misalnya, barang sitaan yang dimusnahkan mencapai Rp4,8 miliar. Kemudian pada 2018 senilai Rp8,1 miliar.
Masyarakat diimbau agar lebih teliti dalam membeli produk kecantikan atau mengkonsumsi jamu atau obat kuat. Apalagi, banyak produsen ilegal yang memasarkan produknya melalui berbagai platform media sosial atau marketplace.
Apabila menemukan produk atau tempat produksi yang diduga ilegal, masyarakat bisa melaporkannya kepada BPOM atau institusi terkait.
"Setiap membeli produk pastikan agar dicek secara teliti label dan izin edar serta tidak melebihi masa kadaluarsa. Bisa juga mengeceknya melalui website BPOM," kata Hardaningsih.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaSkincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Baca SelengkapnyaSaat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca Selengkapnya