Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Bandung Bakar 97 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31 Miliar

BPOM Bandung Bakar 97 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31 Miliar Produk Ilegal Senilai Rp 31 Miliar Dimusnahkan BPOM. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) memusnahkan ratusan jenis produk kecantikan hingga pangan senilai Rp31,2 miliar. Produk tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi syarat keamanan bagi konsumen.

Dari data yang berhasil dihimpun, ratusan jenis produk tersebut di antaranya 109 obat senilai Rp2,9 juta, 221 jenis obat tradisional senilai Rp196,1 juta, kosmetik 97 jenis senilai Rp31 miliar lebih, 52 jenis pangan senilai Rp35,4 juta.

"Barang ini disita dari berbagai tempat di Jawa Barat (Jabar). Jumlahnya sebanyak 479 item produk dengan nilai ekonomi Rp31,2 miliar lebih," ujar Kepala BBPOM Bandung, Hardaningsih di Jalan Pasteur, Rabu (2/1).

Ia mencontohkan, bahan yang terkandung dalam obat tradisional adalah sildenafil sitrat, deksametason yang berbahaya bagi tubuh. Dalam produk kecantikan pun ditemukan kandungan merkuri, hidrokinon yang bisa memicu kanker.

‎Mayoritas produk ini disita dari produsen skala rumahan. Salah satunya adalah di kawasan Cirebon yang memproduksi makanan dengan menggunakan boraks dan formalin untuk pengawet.

Barang sitaan yang berhasil dihimpun baik secara kuantitas dan nilai uang tahun ini lebih banyak dibandingkan realisasi sitaan pada dua tahun sebelumnya. Semua tidak terlepas dari sitaan jenis kosmetik. Dari catatannya, pada 2019 misalnya, barang sitaan yang dimusnahkan mencapai Rp4,8 miliar. Kemudian pada 2018 senilai Rp8,1 miliar.

Masyarakat diimbau agar lebih teliti dalam membeli produk kecantikan atau mengkonsumsi jamu atau obat kuat. Apalagi, banyak produsen ilegal yang memasarkan produknya melalui berbagai platform media sosial atau marketplace.

Apabila menemukan produk atau tempat produksi yang diduga ilegal, masyarakat bisa melaporkannya kepada BPOM atau institusi terkait.

"Setiap membeli produk pastikan agar dicek secara teliti label dan izin edar serta tidak melebihi masa kadaluarsa. Bisa juga mengeceknya melalui website BPOM," kata Hardaningsih.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar

Mulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.

Baca Selengkapnya
BPOM Blak-blakan Bahaya Gunakan Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter
BPOM Blak-blakan Bahaya Gunakan Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter

Skincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!

Saat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Polisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya