BPOM Bandung sebut camilan Bikini ilegal, logo halal dibuat sendiri
Merdeka.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung Abdul Rahim menegaskan, camilan bihun kekinian (bikini) yang menampilkan kemasan bergambar vulgar, ilegal. BPOM tidak pernah mengeluarkan nomor MD (makanan dalam negeri) pada camilan bikini tersebut.
"Itu jelas ilegal, tidak ada izin selama ini," kata Abdul Rahim saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (4/8).
Selain MD yang tidak jelas, makanan yang dibanderol Rp 15 ribu itu juga tidak ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan. Artinya makanan tersebut tidak layak diperjualbelikan.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Mengapa bikini dilarang di Maladewa? Pentingnya pemisahan pantai untuk wisatawan dan warga lokal tidak dapat diabaikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesopanan dan tradisi budaya masyarakat Maladewa.
-
Apa yang dilarang di Sunda saat makan? Mitos Sunda dan pamali pertama yang wajib dipatuhi oleh masyarakat Sunda adalah tidak diperkenankan makan beralaskan cobek. Dalam kondisi ini, cobek yang digunakan untuk mengulek bumbu dan sambal, tidak diperkenankan untuk dijadikan tempat makan atau piring.
-
Kenapa makanan asin dilarang? Mengonsumsi makanan tinggi garam dapat memengaruhi keseimbangan tubuh dan memicu terjadinya atau memperburuk gejala vertigo. Garam dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah dan retensi cairan, yang dapat memengaruhi sistem vestibular di dalam telinga bagian dalam yang bertanggung jawab untuk keseimbangan. Oleh karena itu, sebaiknya menghindari makanan dengan kandungan garam yang tinggi.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Makanan khas Bandung apa yang bisa dijual? Bahkan saking lezat dan populernya, makanan khas Bandung ini juga laris saat dijual di kota-kota lainnya.
Menurut dia, tidak mungkin pihaknya yang mengeluarkan izin dengan kemasan berbau pornografi. "Kita tidak mungkin dong mengeluarkan izin kalau kemasannya seperti itu," tandasnya.
Mengenai label halal dalam kemasan bernuansa kuning itu? "Halal? Itu mah buat sendiri," tegasnya.
BBPOM Bandung mengaku tengah menelusuri produk camilan yang sudah mulai diedarkan di media sosial seperti instagram. Hanya saja sejauh ini pihaknya belum mendapatkan tempat produksi yang disebut-sebut dibuat di Bandung itu.
"Kami sudah menelusuri, tapi belum dapat produk maupun pabriknya," ujarnya.
Dalam kemasan Bikini yang mencantumkan kalimat 'remas aku' dan tertera nomor telepon yang bisa dihubungi. Merdeka.com, Kamis (4/8) mencoba menghubungi via telepon berkali-kali, tapi tidak ada jawaban.
Adapun reseller yang juga dihubungi terpisah menjawab langsung pesan singkat yang dilayangkan. Hanya saja untuk COD (cash on delivery) baru bisa dilakukan Sabtu 6 Agustus mendatang lantaran berada di luar kota.
"Maaf sebelumnya, buat COD paling bisa dilakukan hari Sabtu soalnya saya sekarang lagi di luar Kota Bandung," jawab reseller tersebut yang membanderol harga Rp 16 ribu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca SelengkapnyaProdusen melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran mengenai dugaan roti Aoka memakai bahan pengawet
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaRoti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat merupakan senyawa berbahaya
Baca SelengkapnyaAda dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.
Baca SelengkapnyaProduk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.
Baca SelengkapnyaPlt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.
Baca SelengkapnyaPenarikan ini dilakukan karena produk tersebut dinilai tidak memberikan keterangan label yang jelas, terutama terkait kandungan bahan alergen.
Baca SelengkapnyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaProdusen roti Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI.
Baca Selengkapnya