BPOM bongkar gudang obat ilegal senilai Rp 3,5 miliar
Merdeka.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membongkar jaringan pengedar obat ilegal. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti senilai Rp 3,5 miliar.
Deputi Penindakan BPOM RI, Hendri Siswadi mengungkapkan jenis obat yang dijual berupa sediaan injeksi yang dikendalikan dari Semarang. "Penggerebekan ini dilakukan petugas gabungan dari BPOM, BNN, kepolisian pada Senin (28/5) di gudang Magelang dan Semarang," kata Hendri, Kamis (31/5).
Hendri mengatakan, informasi adanya gudang obat ilegal tersebut berasal dari Pekanbaru. "Infonya ada tempat di Semarang yang digunakan untuk penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman. Ini kita telusuri dan ternyata ada di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang," ujar dia.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
Di gudang tersebut, petugas menemukan obat jenis injeksi vitamin C, kolagen, gluthation, tretinoin, obat pelangsing, skincare, dan sibutramine HCL. "Total ada 146 item sebanyak 127.900 pieces. Selain obat-obat tersebut, petugas juga menyita lima komputer serta tujuh telepon genggam," kata Hendri.
Dia menambahkan, gudang tersebut sudah beroperasi sejak 2015 dengan omzet mencapai Rp 400 juta sampai Rp 500 juta per bulan. Menurutnya, saat ini ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial UA.
"Untuk perannya masih kita dalami, dia pemilik ruko. Tapi kami berharap dapat mengungkap aktor intelektual dari peredaran obat ilegal ini," tegasnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tentang Kesehatan.
Dalam kesempatan ini dia berpesan kepada pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan, yakni mengurus perizinan. Sementara untuk konsumen, diminta memerhatikan kemasan, izin BPOM, masa kedaluwarsa, izin edar, dan izin label, termasuk cek Klik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca Selengkapnya