Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM bongkar gudang obat ilegal senilai Rp 3,5 miliar

BPOM bongkar gudang obat ilegal senilai Rp 3,5 miliar BPOM bongkar gudang obat ilegal. ©2018 Merdeka.com/Dian Ade Permana

Merdeka.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membongkar jaringan pengedar obat ilegal. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti senilai Rp 3,5 miliar.

Deputi Penindakan BPOM RI, Hendri Siswadi mengungkapkan jenis obat yang dijual berupa sediaan injeksi yang dikendalikan dari Semarang. "Penggerebekan ini dilakukan petugas gabungan dari BPOM, BNN, kepolisian pada Senin (28/5) di gudang Magelang dan Semarang," kata Hendri, Kamis (31/5).

Hendri mengatakan, informasi adanya gudang obat ilegal tersebut berasal dari Pekanbaru. "Infonya ada tempat di Semarang yang digunakan untuk penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman. Ini kita telusuri dan ternyata ada di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang," ujar dia.

Di gudang tersebut, petugas menemukan obat jenis injeksi vitamin C, kolagen, gluthation, tretinoin, obat pelangsing, skincare, dan sibutramine HCL. "Total ada 146 item sebanyak 127.900 pieces. Selain obat-obat tersebut, petugas juga menyita lima komputer serta tujuh telepon genggam," kata Hendri.

Dia menambahkan, gudang tersebut sudah beroperasi sejak 2015 dengan omzet mencapai Rp 400 juta sampai Rp 500 juta per bulan. Menurutnya, saat ini ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial UA.

"Untuk perannya masih kita dalami, dia pemilik ruko. Tapi kami berharap dapat mengungkap aktor intelektual dari peredaran obat ilegal ini," tegasnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tentang Kesehatan.

Dalam kesempatan ini dia berpesan kepada pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan, yakni mengurus perizinan. Sementara untuk konsumen, diminta memerhatikan kemasan, izin BPOM, masa kedaluwarsa, izin edar, dan izin label, termasuk cek Klik.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya