Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Denpasar musnahkan minuman dan obat berbahaya

BPOM Denpasar musnahkan minuman dan obat berbahaya Sidak BPOM Denpasar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan barang sitaan berupa minuman dan obat-obatan temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar‎, dimusnahkan pada Rabu (20/5), di Renon, Denpasar, Bali. Mereka menghancurkan makanan dan minuman berbahaya berupa jamu, pil, tablet, dan minuman berakohol tak bermerek.

"Semua yang kita musnahkan ini barang-barang dari temuan kita pada tahun 2014, lalu," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar, Endang Widowati.

Widowati mengatakan, total barang dimusnahkan ada 1.129 jenis produk.‎ Rinciannya, komoditi hasil operasi 2014 meliputi obat keras 8.377 buah, pangan tanpa izin edar 93 jenis, kosmetik mengandung bahan dilarang 3.570 buah, obat tradisional 4488 buah, alat kesehatan ilegal 26 unit, dan suplemen makanan mengandung bahan BKO 327 buah.

Orang lain juga bertanya?

"Total perkiraan harga barang yang dimusnahkan mencapai Rp 411, 1 juta lebih," ujar Widowati.

Selain itu, turut dimusnahkan sampel pertinggal atau barang sisa sitaan 2014 sebanyak 4.100 jenis senilai Rp 153.595.389. Dengan demikian total nilai produk barang ilegal dimusnahkan mencapai Rp 564.698.672. Semua barang tanpa izin edar itu sebagian dari hasil operasi tim gabungan BPOM Denpasar dengan instansi lainnya, maupun dari operasi sendiri tahun lalu.

Dalam melakukan operasi, Widowati menyasar beberapa pusat perbelanjaan, toko, dan swalayan menjual berbagai produk seperti obat-obatan hingga makanan. Dari temuan produk ilegal, sebagian langsung dimusnahkan dan lainnya masih menunggu proses hukum di persidangan. Petugas BPOM juga melakukan pengawasan pre-market, dengan mengambil sampel produk yang telah beredar di pasar tradisional ataupun toko-toko, guna dilakukan pengujian kembali.

"Jika ditemukan produk yang sudah tidak lagi sesuai dengan pada saat pendaftaran izin edar maka dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," imbuh Widowati.‎

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya