Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Diminta Tak Terburu-buru Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinovac

BPOM Diminta Tak Terburu-buru Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinovac Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung. ©2020 Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan Komisi IX DPR segera mengkaji dan meneliti lebih dalam sebelum mengeluarkan izin penggunaan di saat darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) usai vaksin Covid-19 Sinovac Biotech asal China yang baru tiba kemarin. BPOM diminta tak buru-buru mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut.

"Saat ini, masyarakat calon pengguna menggantungkan nasib dan harapannya kepada BPOM. Untuk itu, BPOM tidak usah terburu-buru dalam memberikan izin. Silakan manfaatkan waktu yang tersedia sebelum memberikan keputusan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Senin (7/12).

Saleh meminta pemerintah memastikan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19. Agar anggaran yang dipergunakan sesuai dengan manfaatnya.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah juga diminta melakukan distribusi vaksin ke seluruh Indonesia dengan aman. "Pasalnya, saat ini perdebatan soal distribusi vaksin justru terletak pada cold chain (tempat penyimpanan). Ada vaksin yang harus disimpan di tempat yang minus 20 derajat celcius, dan ada yang minus 7, dan lain-lain," jelas politikus PAN ini.

Mengenai banyak kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin Covid-19, Saleh meminta pemerintah memberikan penjelasan efektivitas vaksin yang juga digunakan di negara lain. Agar masyarakat mau menggunakan vaksin tersebut.

"Ini menjadi penting sebab ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa vaksin ini baru pertama sekali mau dipakai di Indonesia," ucapnya.

Dari segi persiapan, pemerintah harus menyiapkan tenaga medis yang akan melakukan vaksinasi. Dengan pelatihan agar tidak terjadi kesalahan saat pelaksanaan. Selain itu, para epidemiologi juga diminta mengeluarkan pendapat dan perspektif yang bisa menjadi referensi atas vaksin ini.

"Pendapat para ahli ini tentu sangat diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi tidak menimbulkan perdebatan dan kontroversi di tengah masyarakat," ucap Saleh.

Sebelumnya, 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac Biotech Ltd tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Presiden Joko Widodo mengatakan masih akan tiba kembali 1,8 juta dosis vaksin Sinovac pada Januari.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa setelah tiba, vaksin memerlukan sejumlah tahapan sebelum bisa diberikan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan pada saat meninjau simulasi vaksinasi di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu, (18/11).

"Setelah mendapatkan izin dari BPOM, baru kita lakukan vaksinasi. Kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan, wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," ucap Jokowi.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus Corona di Indonesia.

Dilansir dari website covid19.go.id, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Keenam jenis vaksin adalah vaksin-vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, Sinopharm atau China National Pharmaceutical Group Corporation, Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Keenam vaksin yang telah ditetapkan tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan pelaksanaan program vaksinasi negara yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, juga diperuntukkan untuk kebutuhan pelayanan vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Keenam vaksin yang akan disebutkan, harus sedang dalam fase uji klinis ketiga atau sudah lolos uji klinis fase ketiga.

"Jenis vaksin sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik, tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga," bunyi poin kedua keputusan itu seperti dikutip merdeka.com, Minggu (6/12).

Dalam poin ketiga, tertulis bahwa penggunaan vaksin Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Poin keempat menyebutkan, Menkes dapat melakukan pengubahan jenis vaksin Covid-19 tersebut dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Poin selanjutnya, tertulis bahwa Menkes dapat mengubah dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan keputusan menteri tersebut mulai berlaku sejak tanggal penetapan yaitu 3 Desember 2020.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Vaksin Polio Bikin Cacat Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Pakar
Vaksin Polio Bikin Cacat Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Pakar

Vaksin Polio Bisa Bikin Cacat Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Pakar

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox

Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta

Beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI

Penularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi
Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi

Menkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio

Komnas KIPI menyebut vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai diberikan sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya