Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM jamin jamu Tolak Angin aman dikonsumsi

BPOM jamin jamu Tolak Angin aman dikonsumsi Label peringatan di jamu Tolak Angin di AS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Menanggapi adanya pemberitaan tentang penempelan label 'Prop 65 Warning' pada dietary supplement Tolak Angin yang beredar di negara bagian California - Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Tolak Angin memenuhi persyaratan untuk diedarkan.

"Kami Badan POM memberikan jaminan bahwa obat herbal terstandar Tolak Angin yang beredar di Indonesia telah memiliki nomor izin edar dari Badan POM dengan nomor POM HT. 122600301," Kata Kepala B POM, Roy Alexander Sparringa di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Roy menjelaskan, ketentuan tentang label "Prop 65 Warning" di Negara bagian California, Amerika Serikat, antara lain adalah setiap produk yang mengandung zat kimia yang tercantum dalam Safe Drink Water and Toxic Enfrocement Act, wajib menyediakan peringatan terkait informasi kandungan zat kimia tersebut.

Kecuali, lanjut dia, pelaku usaha dapat memberikan data bahwa produk yang mengandung bahan bahaya tersebut tidak memberikan paparan yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

"Dan informasi dari pihak produsen obat herbal terstandar Tolak Angin, produk tersebut diberi label "Prop 65 Warning" oleh distributor di California dengan alasan tidak memiliki data mengenai kandungan logam berat timbal (Pb). Dan agar terhindar dari tuntutan denda, mereka memberikan label tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak produsen," paparnya.

Roy menambahkan, produsen Tolak Angin telah melakukan pemeriksaan fasilitas produksi dan pengambilan sampel secara rutin untuk dilakukan pengujian laboratorium. Dan hasilnya dinyatakan bahwa tidak adanya unsur logam berat di dalam kemasan Tolak Angin tersebut.

"Hasil tidak terdeteksi logam berat, ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kepala Badan POM nomor 12 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional. Dari 39 Sampel yang diambil dari peredaran di beberapa daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa Tolak Angin memenuhi syarat mutu dan baik untuk dikonsumsi," tutupnya.

Sebelumnya, Jamu Tolak Angin dilabeli produk berbahaya di Amerika Serikat. Empire International, Distributor produk Tolak Angin di AS memberikan Peringatan Prop 65 yang mengkategorikan produk ini bisa mengakibatkan kanker dan gangguan pada kandungan.

PT Sido Muncul sebagai produsen Jamu Tolak Angin langsung melayangkan protes pada Empire International. Pihak Empire pun meminta maaf label Prop 65 itu bisa disematkan pada produk Tolak Angin. Ternyata Empire bermasalah dan dituntut oleh sejumlah pihak karena menjual produk jahe dan licoryce yang mengandung logam berat di atas 10 ppm.

Sebagai efek dari tuntutan itu, mereka memasang peringatan kepada seluruh produk yang mengandung jahe dengan label Prop 65. Termasuk Tolak Angin. Hal itu dilakukan tanpa berkonsultasi dengan PT Sido Muncul.

"Pihak yang menempelkan stiker itu secara tertulis sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf dan melampirkan hasil laboratorium," kata Corporate Secretary and Legal PT Sido Muncul Tiur Simamora.

Dalam hasil lab yang disertakan, memang tak terdeteksi adanya logam berat dalam produk Tolak Angin. Empire sudah setuju untuk menarik semua produk yang diberi stiker Prop 65 itu di AS. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lakukan Uji Kandungan, Lembaga Independen Terakreditasi Pastikan Le Minerale Aman Dikonsumsi
Lakukan Uji Kandungan, Lembaga Independen Terakreditasi Pastikan Le Minerale Aman Dikonsumsi

Febri Satria Hutama selaku Marketing Director Le Minerale pun menyebutkan jika video itu jelas tak berdasar dan tendensius.

Baca Selengkapnya
BPOM Sudah Uji Anggur Muscat di Indonesia, Hasilnya Tak Ada Residu Pestisida
BPOM Sudah Uji Anggur Muscat di Indonesia, Hasilnya Tak Ada Residu Pestisida

Hasilnya tidak terdeteksi adanya residu pestisida dalam anggur shine muscat.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi
FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi

Pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.

Baca Selengkapnya
Bapanas Nyatakan Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi
Bapanas Nyatakan Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi

Bapanas sudah melakukan uji coba laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi

Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.

Baca Selengkapnya
BPA pada Kemasan Air Guna Ulang Bisa Pengaruhi Metabolisme Tubuh, Ini Penjelasan Pakar
BPA pada Kemasan Air Guna Ulang Bisa Pengaruhi Metabolisme Tubuh, Ini Penjelasan Pakar

Peraturan tersebut menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya
Produsen Roti Aoka Belum Bergabung dengan Asosiasi Makanan dan Minuman Indonesia
Produsen Roti Aoka Belum Bergabung dengan Asosiasi Makanan dan Minuman Indonesia

Produsen roti Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI.

Baca Selengkapnya
IAKMI: Air dari Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Gangguan Janin
IAKMI: Air dari Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Gangguan Janin

Menurutnya, galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan.

Baca Selengkapnya
Hasil Labfor Polri: Botol Mirip 'Bong' di Blok G Pasar Tanah Abang Bukan Alat Hisap Sabu
Hasil Labfor Polri: Botol Mirip 'Bong' di Blok G Pasar Tanah Abang Bukan Alat Hisap Sabu

Polisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.

Baca Selengkapnya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya

Produk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.

Baca Selengkapnya
Sido Muncul Dapat Apresiasi Dari BPOM Sebagai Industri Obat Tradisional Dalam Menjamin Mutu Bahan Baku
Sido Muncul Dapat Apresiasi Dari BPOM Sebagai Industri Obat Tradisional Dalam Menjamin Mutu Bahan Baku

Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Selengkapnya
Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia
Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia

Semua produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari luar negeri, dipastikan melalui karantina.

Baca Selengkapnya