Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Luruskan soal Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

BPOM Luruskan soal Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Kepala BPOM Penny K Lukito. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito meluruskan pemahaman tentang masa kedaluwarsa vaksin Covid-19. Dia menyebut, istilah yang tepat untuk menggambarkan berakhirnya masa simpan vaksin ialah shelf life bukan kedaluwarsa.

Penjelasan ini disampaikan Penny usai mendapat protes dari Komisi IX DPR RI soal perpanjangan masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19.

"Jadi sebetulnya mungkin bukan tanggal kedaluwarsa seharusnya tapi itu harusnya shelf life. Batas penyimpanan masa yang masih bisa digunakan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (6/4).

Orang lain juga bertanya?

Penny menyadari komunikasi publik yang dibangun pemerintah selama ini kurang tepat terkait masa simpan vaksin. Sementara pemahaman masyarakat soal kedaluwarsa berkaitan dengan menurunnya kualitas produk vaksin.

"Mungkin juga kami kurang melengkapi dengan tadi masukan penjelasan yang lebih detail lagi dikaitkan dengan perpanjangan (vaksin) ini tapi panjang juga kalau dikasih tahu (kepada masyarakat)," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska mengkiritisi penggunaan istilah kedaluwarsa vaksin Covid-19 oleh pemerintah. Menurut dia, hal itu membuat masyarakat khawatir soal vaksin Covid-19 yang telah berakhir masa simpannya di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Menurut saya, penggunaan istilah kedaluwarsa dari awal itu sudah keliru. Itu yang membuat mindset masyarakat menjadi rusak," ujarnya.

Darul meminta Badan POM meluruskan persepsi masyarakat terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19. Ke depan, istilah expired date perlu diubah menjadi shelf life vaksin.

"Sekarang ibu menjelaskan kepada kita, yang diperpanjang itu bukan expired datenya tapi justru shelf lifenya," ucap dia.

Sebelumnya, Badan POM mengaku telah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19. Penetapan batas kedaluwarsa vaksin tersebut sesuai standar internasional yaitu dua kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n).

Badan POM lalu memberikan penjelasan mengenai apa itu masa kedaluwarsa atau expired date

“Expired date adalah tanggal batas kedaluwarsa suatu obat dinyatakan stabil dan masih memenuhi syarat sesuai spesifikasi mutu produk yang ditetapkan bila disimpan pada kondisi penyimpanan yang tertera pada label/kemasan,” jelas Badan POM melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3).

Sesuai dengan pedoman yang berlaku internasional, batas kedaluwarsa obat dan vaksin ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas pada kondisi penyimpanan yang diajukan oleh industri farmasi dengan hasil memenuhi spesifikasi selama waktu uji stabilitas (shelf life/masa simpan). Batas kedaluwarsa ini dihitung sejak tanggal produksi.

Batas kedaluwarsa obat dan vaksin dapat diperpanjang apabila telah tersedia update data uji stabilitas dengan hasil memenuhi syarat sesuai dengan lama dan kondisi penyimpanan yang diajukan.

Perpanjangan batas kedaluwarsa suatu obat dan vaksin dapat diajukan oleh industri farmasi dengan menyerahkan update data stabilitas tersebut.

“Badan POM melakukan pengawalan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap obat dan vaksin yang diedarkan di Indonesia, termasuk penetapan batas kedaluwarsa obat dan vaksin berdasarkan pedoman uji stabilitas yang berlaku secara Internasional,” jelas Badan POM.

Dalam kondisi pandemi, masa simpan/shelf life untuk vaksin Covid-19 yang diberikan izi penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) masih singkat karena data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA baru tersedia untuk jangka waktu yang terbatas. Meski demikian, uji stabilitas vaksin Covid-19 masih terus dilanjutkan sesuai dengan protokol uji stabilitas untuk mendapatkan data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.

Badan POM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu dua kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n). Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi tiga bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa enam bulan pada saat pemberia EUA. Jika terdapat data baru, Badan POM dapat melakukan perpanjangan batas kedaluwarsa sesuai dengan data yang diberikan oleh industri farmasi pemegang EUA.

Badan POM juga melakukan evaluasi terhadap data uji stabilitas terbaru untuk vaksin Covid-19 yang telah disetujui perpanjangan batas kedaluwarsanya, sehingga dapat dipastikan produk vaksin tersebut masih memenuhi persyaratan mutu saat digunakan oleh masyarakat.

Selain Badan POM di Indonesia, otoritas negara lain di dunia juga telah memberikan persetujuan perpanjangan shelf life beberapa vaksin Covid-19 yang dilakukan berdasarkan data uji stabilitas terbaru diberikan oleh industri farmasi.

Ini dilakukan di antaranya oleh The United States Food and Drug Administration/US-FDA (Amerika Serikat), European Medicines Agency/EMA (Eropa), Health Canada (Kanada), The Medicines and Healthcare products Regulatory/MHRA (Inggris), The Therapeutic Goods Administration/TGA (Australia) dan The Central Drugs Standard Control Organisation/CDSCO (India).

Badan POM menegaskan, pemantauan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 di peredaran merupakan tanggung jawab industri farmasi pemegang EUA dan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. Pemilik EUA juga wajib memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi

Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Badan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes

Bahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya