Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Maluku temukan ribuan kosmetik ilegal senilai Rp 17 juta

BPOM Maluku temukan ribuan kosmetik ilegal senilai Rp 17 juta BPOM sita kosmetik ilegal. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku, menemukan dan menyita ribuan kosmetik ilegal dan berbahaya di tujuh lokasi di kota Ambon. Ribuan kosmetik yang diamankan tersebut senilai Rp 17 juta.

"Hasil pengawasan yang dilakukan di dua lokasi yakni Pasar Mardika dan kawasan batu Merah ditemukan ribuan kosmetik tanpa izin edar (TIE) serta mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Lintin, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/6).

Menurut Sandra, pengawasan yang dilakukan pada 9-10 Juni 2014 melibatkan tujuh personel Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease. "Pengawasan dan penertiban produk obat tradisional, kosmetik yang dilakukan di Pasar Mardika dan Batu Merah sulit diberantas, sehingga kami melibatkan pihak kepolisian," kata Sandra.

Hasil penertiban ditemukan kosmetik TIE lokal 14 jenis atau 110 kemasan, bahan berbahaya lokal enam jenis atau 66 kemasan, kosmetik TIE impor sebanyak 162 jenis atau 1.310 dan mengandung bahan berbahaya impor sebanyak delapan jenis atau 18 kemasan.

"Kosmetik yang diamankan senilai Rp 17 juta dan langsung disita dan diamankan di BPOM Ambon guna dilaporkan ke pusat, guna proses tindak lanjut pemeriksaan," ujar Sandra, seraya menambahkan bahwa jenis kosmetik yang ditemukan antara lain krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, pewarna bibir, eye liner, dan sabun beras.

"Kosmetik seperti ini kerap dijumpai di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, masyarakat mudah tergiur karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan produk lain yang memiliki izin edar," ungkap Sandra.

Sandra menjelaskan, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat. "Kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik. Rhodamin yang merupakan pewarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau blush on, sedangkan air keras ada dalam pemutih," ujar Sandra.

Sandra menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh distributor penjual kosmetik tersebut pihaknya akan melakukan gelar kasus guna dilakukan tindakan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya