Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM periksa izin importir permen jari diduga mengandung narkoba

BPOM periksa izin importir permen jari diduga mengandung narkoba Permen jari diduga mengandung narkotik di SD Semarang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memeriksa PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah selaku importir makanan ringan berjenis permen jari. Pemeriksaan dilakukan BPOM menyusul beredar pesan berantai di kalangan masyarakat bahwa seorang anak di kawasan Ciledug, Tangerang, tertidur selama lima jam usai memakan permen jari tersebut.

Dari data BPOM, produk permen jari terdaftar sebagai produk permen aneka warna dengan nomor izin edar BPOMRI ML 824409085492 dengan importir PT Rizky Abadi Jaya Anugerah Jakarta Utara. Dari data BPOM, importasi permen jari dilakukan melalui Jakarta dan Medan pada tahun 2016.

Izin edar dilakukan Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap keamanan produk yang meliputi mutu, gizi, serta label. BPOM telah mengambil sejumlah sampel produk tersebar di sekolah-sekolah yang salah satunya diketahui banyak beredar di Ciledug dan Karang Tengah.

Orang lain juga bertanya?

Hasil pemeriksaan pihak perusahaan mengaku produk permen jari diimpor dari perusahaan asal China bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Pihak importir berjanji akan segera mengklarifikasi informasi tersebut kepada perusahaan asal China itu.

"Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan kesehatan masyarakat, Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk permen yang diduga mengandung narkoba," ujar Biro Hukum dan Humas Badan POM dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (14/10).

Sebelumnya, makanan ringan berjenis permen berbentuk jari dirazia pihak kepolisian lantaran diduga mengandung narkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat. Temuan permen jari diduga mengandung narkoba seperti Jakarta dan Tangerang.

Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilacap, Jawa Tengah, menyita ribuan permen jari dan lipstik yang diduga mengandung zat psikotropika dari wilayah Cilacap Kota dan Kroya. Total permen yang disita, 4.800 permen jari dan 1.200-an permen lipstik.

"Untuk sementara, diamankan dulu untuk mencegah kemungkinan peredaran yang membahayakan. Dan sekarang, masih diteliti di laboratorium BNN di Jakarta serta BPOM untuk menganalisa kemungkinan adanya kandungan narkoba," kata Kepala BNN Cilacap, Edy Santosa, Rabu (12/10).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya