Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM resmi tarik Viostin DS dan Enzyplex dari pasaran lantaran kandungan babi

BPOM resmi tarik Viostin DS dan Enzyplex dari pasaran lantaran kandungan babi Viostin DS dan Enzyplex. ©Istimewa

Merdeka.com - Beberapa hari belakangan ini, marak pemberitaan yang menyiarkan bahwa adanya temuan mengejutkan mengenai salah satu obat yang sudah merakyat di masyarakat Indonesia. Adalah Viostin DS dan Enzyplex yang ternyata menurut Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dinyatakan mengandung babi.

Ironis, pasalnya dua obat tersebut sering mondar-mandir iklannya di televisi dan bahkan dianggap memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan.

Awalnya dugaan dua obat tersebut mengandung DNA babi diketahui setelah Balai Besar POM di Mataram mengirim surat kepada Balai POM di Palangkaraya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex. Temuan Balai POM Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya itu kemudian selidiki BPOM pusat.

Orang lain juga bertanya?

"Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101," jelas BPOM dalam keterangan tertulisnya Kamis (1/2).

BPOM menyatakan kedua suplemen itu positif mengandung DNA babi berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance). BPOM kemudian meminta PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories menghentikan produksi dan distribusi produk dengan nomor bets tersebut. BPOM juga menyatakan pihak produsen menarik seluruh produk tersebut dari pasaran.

Pada hari Senin (5/2), Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, mengatakan untuk kasus temuan DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre market dengan hasil post market. Artinya data yang diterima oleh Badan POM dari dua produsen tidak sesuai dengan saat mereka mendaftarkan produknya. "Hasil dari pengujian pada pengawasan post market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk menggunakan bahan baku bersumber sapi," katanya saat Konferensi Pers Badan POM RI, di Gedung Aula C, Jakarta Pusat.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Badan POM RI telah memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateries serta memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi. Badan POM RI juga telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut. Badan POM RI akan terus mengupayakan perbaikan sistem dan peningkatan kinerjanya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat yang harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'MENGANDUNG BABI'. Begitu juga dengan masyarakat, jika masih menemukan produk Visotin dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan kepada Badan POM RI.

Sumber: Kapanlagi.com (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat

Penarikan ini usai BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada roti tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Hasil Pengujian BPOM: Roti Aoka Aman, yang Mengandung Pengawet Kosmetik Roti Okko
Hasil Pengujian BPOM: Roti Aoka Aman, yang Mengandung Pengawet Kosmetik Roti Okko

BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran

Baca Selengkapnya
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko

Ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal

natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ini yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat
Ini yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat

Mengonsumsi makanan yang mengandung natrium dehidroasetat berlebihan bisa memicu kanker sampai gangguan ginjal.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya

Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan

Baca Selengkapnya