BPOM sarankan konsumen jangan gampang beli obat secara online
Merdeka.com - Hasil operasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan peredaran produk obat dan makanan ilegal dan palsu melalui media online yang semakin marak. Dalam operasi yang disebut Pangea ini BPOM menyita 868 item dari beragam jenis obat dan makanan.
"Dari hasil operasi tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana dan disita 868 item (1.385.440 pieces). Yang kami ingin sampaikan di sini, jangan membeli obat secara online," kata Kepala Badan POM RI Roy Alexander Sparingga di kantor BPOM Jl. Percetakan Negara 23, Jakarta, Senin (26/5).
Roy menjelaskan, dibandingkan dengan operasi pangea pada tahun sebelumnya, pada operasi kali ini bisa dikatakan mengalami peningkatan dari segi jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan produk ilegal maupun luas wilayah operasinya dengan jumlah temuan operasinya.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana bisa beli produk di online shop ini? Nikmati menu eksklusif dan spesial dari kami hanya melalui aplikasi.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Trend-nya kali ini adalah obat disfungsi ereksi. 2013 obat make up kosmetik yang tidak memenuhi syarat. Tahun 2014 kimia obat kosmetik ilegal juga yang mendominasi dengan total nilai keekonomian mencapai 7,47 miliar," ujar Roy.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, sebagai tindak lanjut dalam operasi ini, sarana yang teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk ilegal tersebut telah disita dan ditutup peredarannya.
"Telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh batang bukti dan selanjutnya 58 sarana akan diproses pro-justisia. BPOM bekerja sama dengan Kominfo telah memblokir 287 website tersebut," pungkasnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaMeskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca Selengkapnya