BPOM sebut polisi sudah tetapkan tersangka vaksin palsu di Riau
Merdeka.com - Belakangan ini kasus vaksin palsu bagi balita membuat geger masyarakat Indonesia. Masalah ini mencuat setelah ditangkapnya pasangan suami istri pembuat vaksin itu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Hidayat diketahui pernah bekerja di rumah sakit, sedangkan Rina dikenal sebagai mantan perawat. Keduanya ditangkap di Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Parahnya lagi, ternyata bisnis vaksin palsu ini sudah dijalankan selama 13 tahun. Distribusi ini diduga telah menjangkau beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Kota Pekanbaru, Riau.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Dimana virus ditemukan? Peneliti dari Universitas Northwestern telah mengidentifikasi lebih dari 600 jenis virus yang berbeda dalam 92 sampel pancuran dan 34 sampel sikat gigi, tanpa ada dua sampel yang sama.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dari mana malware ini disebar? Walau begitu, Zimperium mengungkapkan jika malware berformat APK ini belum terdeteksi di Google Play Store. Dari situ diketahui jika aplikasi berbahaya tersebut didistribusikan lewat cara alternatif, seperti toko aplikasi pihak ketiga.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menemukan sebanyak 20 file vaksin diduga palsu dari salah satu tempat pendistribusian obat di wilayahnya.
"Ya benar, ada vaksin yang diduga palsu kita amankan sebanyak 20 file. Saat ini masih akan kita lakukan uji laboratorium," kata Indra Ginting, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (2/8).
Ginting menyebutkan, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka terkait penyebaran serum atau vaksin palsu di Riau. Namun, Ginting enggan menyebutkan polisi mana yang menangani kasus tersebut, apakah Polda Riau atau Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, ada beberapa tersangka. Dari pihak luar (rumah sakit). Tapi pekan depan lah kita beritahu, jangan sekarang lah," kata Ginting.
Ginting menyebutkan, pemasokan vaksin palsu di Riau itu juga diketahui oleh pihak medis di klinik dan rumah sakit yang menyebarkan vaksin palsu itu. Namun, lagi-lagi Ginting keberatan untuk menyebutkan apa nama rumah sakit yang menyebarkan vaksin palsu untuk anak-anak itu.
"Belum saatnya diberitahu, nanti kalau sudah jelas semuanya kita umumkan ya. Agar informasinya tidak setengah-setengah," ucap Ginting.
Beberapa waktu lalu, Ginting menyebutkan sebanyak dua puluh vaksin yang diduga palsu itu terdiri dari vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) sebanyak 10 ampul dan vaksin Anti Bisa Ular (ABS) sebanyak 10 file.
"Masing-masing ada 10 file yang kami amankan dan masih kita teliti kandungannya. Secara kasat mata ciri-cirinya patut diduga palsu," beber Indra.
Indra menjelaskan, vaksin diduga palsu ini jika masuk ke dalam tubuh berdampak negatif dan berbahaya. "Berbahaya, namun belum diketahui secara pasti apa efeknya. Karena belum ada contoh kasusnya (korban)," kata Indra.
Meski demikian, Indra memperkirakan efek terbesar dari pemberian vaksin ini terhadap tubuh manusia tidak adanya manfaat dari vaksin itu sendiri terhadap kekebalan tubuh.
"Sebab vaksin palsu tidak berisi komposisi yang seperti dibutuhkan tubuh. Isinya cuma cairan. Tidak ada gunanya. Ruginya selain secara kesehatan, juga rugi secara ekonomi," jelasnya.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafarin saat berbincang dengan merdeka.com menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terkait adanya tersangka dalam kasus vaksin tersebut. "Belum ada ya, masih didalami," ujarnya singkat.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca Selengkapnya