Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM: Selama Proses Kajian, Vaksin AstraZeneca Direkomendasikan Tidak Digunakan

BPOM: Selama Proses Kajian, Vaksin AstraZeneca Direkomendasikan Tidak Digunakan Ilustrasi Vaksin AstraZeneca/Oxford. ©Reuters

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian lengkap terhadap aspek khasiat dan keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Langkah ini dilakukan setelah muncul kasus pembekuan darah yang terjadi di sejumlah negara Eropa usai vaksinasi Covid-19.

Informasi yang diterima Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), kasus pembekuan darah terjadi akibat bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856) yang diduga terkait dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Walaupun vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia, namun untuk kehati-hatian, Badan POM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut," kata Ketua BPOM, Penny K. Lukito melalui siaran pers, Rabu (17/3).

Orang lain juga bertanya?

Selain melakukan pengkajian lengkap, Penny mengaku terus berkomunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi kasus pembekuan darah usai vaksinasi Covid-19.

"Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," tegasnya.

Penny menjelaskan, 1,1 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia merupakan produksi Korea Selatan. Mutu vaksin tersebut disebut sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Bets produk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda," jelasnya.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi Korea Selatan, kata Penny, telah melewati uji klinik di Inggris, Brasil dan Afrika Selatan. Uji klinik melibatkan 23.745 subjek di tiga negara tersebut.

Hasil uji klinik menunjukkan, efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca hanya bersifat ringan hingga sedang.

"Data keamanan berupa efek samping sifatnya ringan sampai sedang, berupa reaksi lokal dan sistemik, juga tidak ada efek samping yang sifatnya serius dan terkait dengan gangguan pembekuan darah. Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi

Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.

Baca Selengkapnya
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia

Jamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p

Baca Selengkapnya
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Badan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM

Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Picu Kasus TTS, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Picu Kasus TTS, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, ada kemungkinan kasus TTS dipicu vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Mengenal TTS, Penyakit yang Dikaitkan dengan Efek Samping  Vaksin AstraZeneca
Mengenal TTS, Penyakit yang Dikaitkan dengan Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Hebohnya kasus TTS berawal dari gugatan yang dilayangkan Jamie Scott ke Pengadilan Tinggi Inggris.

Baca Selengkapnya