BPOM Semarang Temukan 9 Salon Memproduksi Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyita produk tidak izin edar (TIE) dari sembilan salon kecantikan yang memproduksi kosmetik bahan berbahaya mengandung merkuri, retino lesti dan hidroquinon. Pemilik salon nekat memproduksi kosmetik dengan bahan Rhodamin B agar hasilnya ngejreng sehingga bisa menarik perhatian pelanggan.
"Ketika kita gerebek sebagian produk seperti merkuri retino kesit dan hidrokuinon tentunya bisa merusak kesehatan. Maka penjualnya kita minta produknya dibakar di hadapan petugas karena melanggar aturan, kemudian sisanya kita musnahkan di kantor BPOM," kata Kepala BPOM Semarang Sandra MP Linthin, Senin (1/8).
Dia menyebut kesembilan salon itu menyediakan jenis produk blush on, lipstik dan eye shadow. Adapun lokasi penggerebekan tersebar di 18 kabupaten/kota. Masing-masing meliputi Kota Semarang, Salatiga, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Barang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Boyolali.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Kenapa produk kecantikan mengandung merkuri? Merkuri pada produk kecantikan biasanya digunakan sebagai bahan pemutih karena menekan produksi melanin dan membuat kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.
-
Kenapa skincare mengandung merkuri berbahaya? Penggunaan produk yang mengandung merkuri dapat menyebabkan berbagai efek negatif, mulai dari iritasi pada kulit hingga keracunan serius.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
"Pemilik salon ini nekat memproduksi kosmetik dengan bahan berbahaya (Rhodamin B) agar hasilnya ngejreng (cerah). Sehingga bisa menarik perhatian pelanggan," ungkapnya.
Sandra mewanti-wanti kepada masyarakat Jawa Tengah supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran kosmetik yang mengandung empat zat berbahaya tersebut. Apalagi BPOM Semarang menemukan 63,4 persen kosmetik impor yang dijual dalam kondisi kedaluwarsa. Sementara hanya 36,6 persen kosmetik lokal yang kedaluwarsa.
"Hati-hati jika membeli kosmetik yang banyak diiklankan. Mesti dicek yang teliti supaya dapat digunakan dengan aman," ujarnya.
Dia mengingatkan bagi kalangan ibu rumah tangga yang kerap membeli kosmetik, menyarankan supaya lebih teliti saat memilih produk. Salah satunya mengecek izin edar yang wajib dilengkapi logo BPOM, masa edar produk dan bahan yang digunakan.
"Kalau ada kosmetik yang pakai merkuri bisa dideteksi dari penampakan dari luarnya. Buat yang suka pakai masker wajah bisa dicek apakah pelembabnya merata atau tidak. Kalau tidak merata dan kelihatan ada bintik-bintik putihnya, nah itu pasti mengandung merkuri. Yang mengandung retinol kesit dan hidrokuinon masih sulit dideteksi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaMaxie Glow masuk daftar produk skincare berbahaya yang dirilis Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaDari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.
Baca SelengkapnyaSaat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaSkincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca Selengkapnya