BPOM Susun Kebijakan Terkait BPA Pada Kemasan Makanan dan Minuman
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman. Khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun "policy brief" tentang pengkajian risiko BPA dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang disusun sesuai dengan standar yang dimulai dari pembahasan "review" persyaratan produk dalam label AMDK.
"Pengkajian dilakukan dengan menguji kandungan BPA dalam AMDK dan menghitung paparannya untuk mengetahui apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman atau tidak bagi konsumen, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan," kata Rita, dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (8/10).
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
-
Bagaimana KKP mendorong penerapan zero waste? Untuk itu, KKP memanfaatkan peringatan Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-10 yang berlangsung November nanti, menjadi moment mengkampanyekan zero waste produk perikanan.
-
Kenapa BPOM mewajibkan label bebas BPA? Dicky melanjutkan, BPA sendiri merupakan senyawa kimia yang sering digunakan dalam produksi plastik, baik itu polikarbonat dan resin epoxy yang sering ditemukan dalam kemasan makanan dan minuman. Lewat studi yang sudah dilakukan, zat tersebut memang disruptor endokrin yang artinya bisa mengganggu fungsi hormonal dalam tubuh manusia.
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Bagaimana cara label BPA melindungi konsumen? YLKI menganggap bahwa kehadiran label peringatan ini dapat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.
-
Kenapa BPOM dukung gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas. Banyak orang mulsi menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.
Rita menambahkan, nantinya akan tersusun policy brief pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon plastik.
Rencana BPOM itu disambut baik oleh sejumlah kalangan pemangku kepentingan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah terhadap lingkungan, dan mempunyai standar keamanan bagi kesehatan yang makin tinggi serta 'zero impact' terhadap kesehatan manusia.
Oleh karena itu, YLKI memberikan beberapa catatan penting terkait hal itu. Pertama, bagi pemerintah, sebaiknya agar dapat mengontrol dan mengawasi keamanan kemasan AMDK dan memberikan sanksi yang tegas jika ada produsen yang tidak melengkapi label keterangan keamanan kemasan.
Kedua, bagi konsumen, sebaiknya konsumen dapat mencari tahu lebih dalam mengenai label tara pangan dan kode plastik.
"Sebaiknya konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan AMDK," kata Tulus.
Ketiga, bagi produsen, sebaiknya produsen maupun distributor AMDK dapat mencantumkan label tara pangan dan keterangan kode plastik sebagai transparansi informasi keterjaminan mutu kepada konsumen.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wicaksono Sudoyo mengemukakan, BPA sangat dicurigai berpotensi memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia. Dengan demikian, menjadi penting untuk memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh.
Aru Wicaksono pun mengajak berbagai pihak untuk menyadarkan masyarakat melek informasi mengenai bahaya kesehatannya.
"Tugas kita adalah menyadarkan dan mengedukasi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya sangat peduli terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-produk plastik dan dampaknya bagi kesehatan," katanya.
Pihaknya meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk free BPA, yang mana pihaknya meminta agar BPOM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk.
"Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya," demikian Arist Merdeka Sirait.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Epidemiolog mendukung upaya pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai upaya perlindungan pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPada 27 negara di Uni Eropa, penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman sudah dilarang.
Baca SelengkapnyaAcara tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. Seperti apa?
Baca SelengkapnyaAturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaAturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia ungkapkan menyusul isu bias terkait bahaya BPA yang kembali mencuat ke publik.
Baca SelengkapnyaAir dari wadah galon berbahan polikarbonat aman diminum meski mengandung senyawa Bisphenol A (BPA).
Baca SelengkapnyaRegulasi aturan pelabelan BPA harus dipatuhi oleh industri mengingat risikonya yang tak bisa diabaikan dari sisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaBKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.
Baca SelengkapnyaYLKI menganggap bahwa kehadiran label peringatan ini dapat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.
Baca SelengkapnyaUpaya pengaburan fakta ini dianggap dapat membingungkan konsumen, untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait senyawa BPA apakah berbahaya atau tidak.
Baca SelengkapnyaPeraturan tersebut menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).
Baca Selengkapnya