BPOM Tegaskan Obat Tewaskan 66 Anak di Gambia Tidak Beredar di Indonesia
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memastikan sirup obat batuk yang menewaskan 66 anak di Gambia, Afrika tidak beredar di Indonesia. Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) pada 5 Oktober 2022, sirup itu terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
Badan POM melalui keterangan resminya mengatakan, ada empat jenis sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Pertama, Promethazine Oral Solution. Kedua, Kofexmalin Baby Cough Syrup.
Ketiga, Makoff Baby Cough Syrup. Terakhir, Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Bagaimana BPOM dukung produk herbal lokal? 'Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,' kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Siapa yang mendesak BPOM untuk sosialisasi? Ia mendesak BPOM segera meningkatkan sosialisasi masif atas kebijakan anyar tersebut.
-
Kenapa BPOM dukung gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas. Banyak orang mulsi menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Bagaimana cara BPOM mensosialisasikan label BPA? BPOM harus melakukan kampanye besar-besaran,' ujar Mufti. Selain itu, ia menyoroti perlunya ada petunjuk teknis untuk membantu produsen dalam mengimplementasikan perubahan ini.
Badan POM mengaku sudah melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sehingga dipastikan empat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas Badan POM, Rabu (12/10).
Badan POM juga mengaku terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia.
Badan Pom juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
"Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," pesan Badan POM.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaApresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaPengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
Baca SelengkapnyaProduk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.
Baca SelengkapnyaMeskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca Selengkapnya