Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Tidak Rekomendasikan Lianhua Capsules Donasi untuk COVID-19

BPOM Tidak Rekomendasikan Lianhua Capsules Donasi untuk COVID-19 Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memberikan rekomendasi jenis produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi dan Phellodendron tanpa izin edar untuk percepatan penanganan COVID-19.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat, karena keduanya memiliki risiko lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya," kata Juru Bicara COVID-19 BPOM, Lucia Rizka Andalusia, dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (19/5).

Saat ini terdapat produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang terdaftar di Badan POM dan telah beredar. Produk tersebut memiliki perbedaan komposisi dengan produk LQC Donasi tanpa izin edar Badan POM, yaitu dalam hal tidak adanya kandungan bahan Ephedra.

Ephedra merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

Ketentuan itu dikeluarkan karena dapat menimbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.

Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi tanpa izin edar, kata Rizka, biasanya digunakan untuk mengobati gejala simptomatik, seperti mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya.

"Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif," ujarnya.

Dalam keterangan tertulis itu juga disebutkan bahwa produk yang mengandung Phellodendron, hingga saat ini belum memiliki data uji Randomized Controlled Trial (RCT) untuk penggunaannya dalam penanganan pasien COVID-19.

"Data yang tersedia baru sebatas penggunaan empiris, sehingga melarang obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung Phellodendron, karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik," katanya.

Sebagai tindak lanjut terhadap keputusan tersebut, Badan POM telah melakukan berbagai sosialisasi kepada Tenaga Kesehatan di seluruh Indonesia terkait cara aman dalam menggunakan atau pemanfaatan obat tradisional maupun Traditional Chinese Medicine

Badan POM juga berupaya mendorong peran dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar bijak dan cerdas dalam menggunakan obat tradisional, sehingga manfaat obat tradisional tercapai sesuai indikasinya dan terhindar dari risiko terhadap kesehatan.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk obat tradisional, karena pengaruh dengan promosi produk yang mengklaim dapat digunakan untuk menyembuhkan COVID-19.

Masyarakat juga diimbau melakukan pengecekan kemasan agar selalu dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada label produk, pastikan produk yang akan dibeli dan digunakan mempunyai Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

Baca Selengkapnya
Koreksi Foto Terkait Berita: Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran
Koreksi Foto Terkait Berita: Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran

Ada kesalahan redaksi dalam penanyangan foto di dalam artikel berjudul: Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran.

Baca Selengkapnya
Charles Honoris Minta Pemerintah Respons Serius soal Larang Vape Varian Rasa
Charles Honoris Minta Pemerintah Respons Serius soal Larang Vape Varian Rasa

Banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya

Produk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.

Baca Selengkapnya
BPA pada Kemasan Air Guna Ulang Bisa Pengaruhi Metabolisme Tubuh, Ini Penjelasan Pakar
BPA pada Kemasan Air Guna Ulang Bisa Pengaruhi Metabolisme Tubuh, Ini Penjelasan Pakar

Peraturan tersebut menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya
Klarifikasi MUI soal Wine Bersertifikat Halal: Itu Produk Kosmetik
Klarifikasi MUI soal Wine Bersertifikat Halal: Itu Produk Kosmetik

LPPOM MUI telah melakukan penelusuran internal atas 32 produk yang disebutkan oleh BPJPH.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat

Penarikan ini usai BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada roti tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah

BPJPH kini telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Jangan Asal Konsumsi, Ini Efek dan Bahaya ‘Poppers’ Obat Perangsang LGBT
Jangan Asal Konsumsi, Ini Efek dan Bahaya ‘Poppers’ Obat Perangsang LGBT

Obat itu kerap dipakai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) saat ingin berhubungan intim

Baca Selengkapnya