BPRD DKI sebut ada puluhan artis nunggak pajak mobil mewah
Merdeka.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan juga pihak kepolisian tengah gencarnya menyambangi rumah artis-artis untuk mengimbau mereka membayar pajak kendaraan bermotor. Kepala BPRD Edi Sumantri manyebutkan, kalau ada puluhan artis yang belum bayar pajak.
"Jumlah lumayan banyak di atas 20 orang, bahkan sampai 50 orang," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Puluhan artis yang nunggak itu, masuk dalam kategori kendaraannya bernilai di atas Rp 1 miliar.
"Kalau dikategorikan kendaraan mewah 1 miliar ke atas lumayan banyak jumlahnya," katanya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, kalau saat ini pihaknya tak akan melakukan tagihan dengan door to door. Sebab, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia Anwar Fuadi berjanji akan membantu menagih seluruh artis yang masih nunggak.
"Beliau menjamin seluruh artis memiliki tunggakan PKB akan ditagih dibantu penagihan oleh pak Anwar Fuadi," katanya.
Pihak BPRD memberi waktu para artis sampai tanggal 29 Agustus untuk melunasi tunggakannya.
"Disepakati itu beliau minta waktu sampai 29 Agustus, apabila tanggal 29 kita evaluasi. Kalau masih ada, kami evaluasi kembali apakah datangi lagi door to door atau ada strategi dan komitmen lain pak Anwar Fuadi," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaJumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca Selengkapnya