Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brankas KPU Papua Barat Dibobol, Pelaku ASN, Honorer Hingga Pelajar SMA

Brankas KPU Papua Barat Dibobol, Pelaku ASN, Honorer Hingga Pelajar SMA Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Brankas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat. Brankas yang dibobol berisi uang perjalanan dinas Sekretariat KPU Papua Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan, mengatakan tiga pelaku ditangkap terkait peristiwa itu..

"Atas dasar LP tersebut, tiga pelaku dengan inisial DUT (45), NBA (49), dan GGH (19) dibekuk pada 22 Januari 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhinya dua alat bukti hasil pemeriksaan penyidik," ujar Pandiangan.

Peristiwa itu bermula saat terjadi perusakan CCTV Kantor KPU Papua Barat, hingga pembobolan brankas. Peristiwa itu terjadi antara tanggal 25 dan 26 Desember 2021 di Kantor KPU Papua Barat di Arfai Distrik Manokwari Selatan.

"Para tersangka melakukan pengintaian pada Sabtu 25 Desember, sementara aksi perusakan CCTV, pemotongan teralis hingga membobol brankas berisi uang tunai Rp60.200.000 pada hari Minggu, 26 Desember sekitar pukul 23.00 WIT," ujarnya.

Setelah menggasak uang senilai Rp60.200.000, ketiga tersangka membuang brankas kosong ke jurang di sekitar hutan Gunung Meja Manokwari.

"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pekerjaan tersangka NBA (49) dan DUT (45) merupakan pegawai ASN dan tenaga honorer aktif di salah satu dinas Pemkab Manokwari, sementara tersangka GGH (19) masih berstatus pelajar SMA," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu brankas, satu lembar sertifikat tanah milik Pemerintah Provinsi Papua Barat, satu lembar STNKB, teralis besi, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna merah yang digunakan ketiga tersangka saat bersaksi.

"Uang tunai di dalam brankas Rp60.200.000 sudah habis terpakai oleh para tersangka. Diketahui bahwa uang di dalam brankas tersebut merupakan uang perjalanan dinas Sekretariat KPU Papua Barat," kata Pandiangan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Puluhan Orang Diamankan
Kronologi Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Puluhan Orang Diamankan

Diduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua
KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Bukti Kasus Dugaan Suap Bertambah
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Bukti Kasus Dugaan Suap Bertambah

Tim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang

Barang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Usai Gerebek Lokalisasi & Tangkap 33 Wanita, Ini Kronologinya
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Usai Gerebek Lokalisasi & Tangkap 33 Wanita, Ini Kronologinya

Empat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya