Brigadir Dedy & istri diciduk polisi, 2 paket sabu & 24 ekstasi disita
Merdeka.com - Brigadir Dedy Anry Saputra Daulay dan istrinya ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru lantaran terlibat kasus kepemilikan narkoba. Kini anggota Sabhara Polda Riau itu ditahan penyidik untuk dilakukan pengembangan.
Polisi berusia 29 tahun yang beralamatkan di Jalan Perum Yopupa lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru itu kedapatan menyimpan sabu 2 paket seberat 51 gram dan pil ekstasi 24 butir berbentuk cumi warna merah muda.
"Iya benar, ada anggota kepolisian inisial Brigadir DAS ditangkap karena narkoba. Saat ini lagi diperiksa intensif di Polresta Pekanbaru, dia ini sudah lama tidak masuk dinas dan menjadi target," ujar Kapolda Riau Irjen Nandang kepada merdeka.com Senin (22/1).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, Brigadir Dedy ditangkap di rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Selain itu, istrinya inisial NS (21).
"Turut disita juga barang bukti terkait narkoba lainnya, berupa dompet, HP, baju dinas polisi, mobil Honda Brio, 7 buku tabungan, 2 buku nikah, 1 BPKB dan STNK sepeda motor Jupiter Z," kata Guntur.
Dedy ditangkap pada Minggu (21/1) Januari 2018 sekitar pukul 17.00 Wib, ketika itu tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi adanya transaksi narkoba di rumah Brigadir DAS.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang, suami dan Istri yang berada di rumah tersebut yang diduga pengedar narkoba.
"Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Brigadir DAS ditemukan 1 paket sabu di dalam lemari di kantong sebelah kanan baju dinas kepolisian," ucap Guntur.
Kemudian, petugas melihat dompet Brigadir Dedy di lantai dekat speaker kamar belakang. Setelah diperiksa, ternyata berisi 24 pil ekstasi.
"Saat ini, Brigadir DAS dan istrinya sedang dalam proses pemeriksaan, untuk melacak jaringan narkoba mereka," pungkas Guntur.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya