Brigadir ESS, pelaku perampokan SPBU Serang dibekuk di rumah orang tua
Merdeka.com - Polres Serang Kota menangkap Brigadir ESS, pelaku perampokan SPBU di kawasan Ciceri, Kota Serang, Senin (30/4) dini hari. Saat ini ESS yang merupakan juga anggota Polres Serang Kota masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kita dalami terus motif pelaku termasuk cara-cara tidak lazim yang dilakukan tersangka melakukan kejahatan di tempat ramai tanpa persiapan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Banten," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/5).
Kapolres mengungkapkan, pria yang sudah bertugas selama kurang lebih 15 tahun tersebut mengalami kondisi mental yang tidak stabil. "Berdasarkan pengalaman juga hasil pemeriksaan tersangka karena di antara uang yang dibawa pelaku ada beberapa kupon bensin. Itu sempat dibuang di jalan tol sepanjang Serang Timur sampai Serang Barat," kata Kapolres.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Penyidik menemukan beberapa kejanggalan ketika melakukan pemeriksaan tersangka. Termasuk jumlah uang yang berhasil tersangka ambil dari SPBU.
"Ini yang kami sebut bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka ini tidak lazim, selain melancarkan aksi di tempat yang masih ramai tanpa senjata api," lanjutnya.
Pada saat melakukan aksinya, ESS sempat meminta petugas keamanan di SPBU untuk menunjukkan lokasi kantor pengelola SPBU. Pada saat itu, petugas keamanan SPBU membawa ESS menemui salah satu pegawai yang tengah berada di ruang kantor SPBU. Di dalam ruangan, ESS langsung mencekik korban dan mengancam dengan botol yang ada di ruangan tersebut.
Dengan bermodalkan sebuah botol minuman untuk mengancam petugas SPBU, pelaku berhasil membawa uang Rp 50 juta. Sementara Rp 55 juta tertinggal di kursi kantor dan sisanya voucher BBM.
"Hasil audit kerugian sementara, polisi juga menemukan kejanggalan karena uang tidak semua ada di tersangka," kata dia.
Polres Serang Kota akhirnya mengamankan tersangka di kediaman orang tuanya di kawasan Ciceri, Kota Serang. "Kita langsung amankan ke Mapolres Serang Kota," terang Kapolres.
Akibatnya ESS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong nampak memakai kaos berwarna biru, dengan kepala dongak
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca Selengkapnya