Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brigadir Ivan aniaya istri usai tepergok dengan WIL di rumah

Brigadir Ivan aniaya istri usai tepergok dengan WIL di rumah Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perlakuan Ivan Faridho (32), anggota Polresta Sidoarjo terhadap Irma Farida (30), yang tak lain istrinya sendiri sungguh keterlaluan. Saat dipergoki sedang asyik berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di rumahnya Perum KNV Blok C Nomor 63 Sidoarjo, Jawa Timur.

"Saat saya pergoki, saya langsung keluarkan HP dan memotretnya, namun saya dimaki-maki dan dibentur-benturkan ke tembok dan dicekik," ujar Irma, saat berada di PN Sidoarjo, Rabu (15/3).

Akibat perbuatan suaminya, ibu tiga anak itu mengalami memar di bagian punggung, lengan dan jari jemarinya. "Saya bukan sekali ini saja diperlakukan seperti ini (kekerasan), sudah sering, saya sudah tidak sangup membendung perlakuan itu," jelasnya.

Irma tidak sangup lagi perlakuan bejat suaminya yang berpangkat Brigadir Polisi itu hingga memutuskan untuk bercerai. Bukan hanya itu, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya dibawa ke ranah hukum.

Proses hukum kini berproses dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dengan agenda putusan. Majelis Hakim menjatuhi hukuman pidana 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan.

Majelis berpendapat bahwa perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 44 Ayat 4, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik kepada Irma Farida," kata Ketua Majelis Hakim Sih Yuliarti SH, dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang Cakra.

Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo. JPU menuntut terdakwa 4 bulan kurungan penjara. "Kami masih pikir-pikir untuk melakukan banding," ujar Gitta Ratih. Begitupun dengan terdakwa, dirinya masih pikir-pikir upaya banding tersebut.

Kendati demikian, Sunarno Edi Wibowo, Kuasa Hukum Irma, menyatakan bakal mengirimkan surat rekomendasi kepada Kajari Sidoarjo untuk melakukan banding. "Itu putusan VW (hukuman percobaan) sangat ringan, kami akan rekomendasikan banding," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar Ivan Faridho, sebagai anggota Polisi juga dipecat. "Kami harap agar dipecat," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Emosi Kapolres Ikut Kesal Lihat Kasus KDRT Cut Nabila, Perintahkan Anak Buah Tangkap Suaminya Tak Pakai Lama!
Emosi Kapolres Ikut Kesal Lihat Kasus KDRT Cut Nabila, Perintahkan Anak Buah Tangkap Suaminya Tak Pakai Lama!

Kapolres Bogor geram terhadap pelaku kasus KDRT Cut Nabila usai diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Beringas dan Membabi Butanya BD Saat Aniaya Istri Hamil Padahal Sudah Bercucuran Darah
Terungkap! Beringas dan Membabi Butanya BD Saat Aniaya Istri Hamil Padahal Sudah Bercucuran Darah

Tak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa Dila sendiri mengikuti sidang secara daring dari Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra

Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini
Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini

Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27)

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Bandung, Suami Aniaya Istri Hamil Muda Hingga Babak Belur Ditangkap!
Sembunyi di Bandung, Suami Aniaya Istri Hamil Muda Hingga Babak Belur Ditangkap!

Belakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.

Baca Selengkapnya
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suami KDRT Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi
VIDEO: Suami KDRT Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi

Dari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan

Baca Selengkapnya
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi

Surat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Nyaris Satu Bulan, Persembunyian Suami Penganiaya Istri Hingga Luka Berat Terendus & Ditangkap!
Nyaris Satu Bulan, Persembunyian Suami Penganiaya Istri Hingga Luka Berat Terendus & Ditangkap!

Selain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah

Polisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.

Baca Selengkapnya